Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua, Daftar Lewat pintar.bi.go.id

uang, penukaran uang baru, jadwal penukaran uang baru 2026, Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua, Daftar Lewat pintar.bi.go.id

Bank Indonesia (BI) akan kembali membuka fase pendaftaran atau pemesanan penukaran uang baru 2026 periode kedua melalui platform pintar.bi.go.id.

Sebelumnya, fase pemesanan penukaran uang baru periode pertama telah dibuka pada 13-14 Februari 2026. Di mana saat ini tinggal tahap penukaran uang hingga 27 Februari 2026.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin menukarkan uang baru bisa mengikuti proses pemesanan periode kedua.

Namun sebelum itu, masyarakat perlu mengetahui jadwal penukaran uang baru 2026 periode kedua lengkap dengan caranya.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Dilansir dari laman resminya, jadwal penukaran uang baru 2026 periode kedua sebagai berikut:

1. Wilayah Pulau Jawa

  • Pemesanan via PINTAR BI: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Penukaran uang baru: 28 Februari-15 Maret 2026.

2. Wilayah Luar Pulau Jawa

  • Pemesanan via PINTAR BI: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Penukaran uang baru: 28 Februari-15 Maret 2026.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Batas maksimal penukaran uang baru 2026 adalah Rp 5.300.000 per orang. Rincian paket penukaran uang maksimal per orang sebagai berikut:

  • Pecahan Rp 50.000 maksimal 50 lembar = Rp 2.500.000
  • Pecahan Rp 20.000 maksimal 50 lembar = Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 10.000 maksimal 100 lembar = Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 5.000 maksimal 100 lembar = Rp 500.000
  • Pecahan Rp 2.000 maksimal 100 lembar = Rp 200.000
  • Pecahan Rp 1.000 maksimal 100 lembar = Rp 100.000

Cara Tukar Uang Baru 2026

Berikut tahapan dan cara tukar uang baru di BI:

1. Akses laman pintar.bi.go.id

  • Buka situs https://pintar.bi.go.id melalui browser. Jika trafik sedang tinggi, sistem akan menempatkan Anda di ruang tunggu (waiting room).
  • Selama menunggu antrean, masyarakat akan mendapatkan informasi waktu secara real time.

2. Pilih layanan

  • Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.

3. Pilih lokasi kas keliling

  • Pilih provinsi tujuan pada kolom yang tersedia, lalu klik "Lihat Lokasi".
  • Sistem akan menampilkan daftar titik kas keliling lengkap dengan tanggal layanan dan kuota.
  • Tentukan lokasi serta jam operasional yang sesuai, kemudian klik "Pilih" untuk melanjutkan.

4. Isi data pemesan sesuai KTP

  • Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon, dan email. Setelah data terisi klik “Lanjutkan”.

5. Tentukan nominal dan pecahan uang

  • Pilih pecahan uang dan jumlah lembar sesuai kebutuhan. Sistem akan menghitung total nominal secara otomatis.
  • Masukkan kode captcha sesuai yang tertera, centang pernyataan kebenaran data, lalu klik "Pesan".

6. Periksa rincian bukti pemesanan

  • Setelah pemesanan berhasil, sistem menampilkan ringkasan bukti pemesanan. Halaman tersebut memuat data pemesan, lokasi dan waktu penukaran, detail pecahan dan total nominal, serta kode pemesanan dan QR code.

6. Unduh bukti pemesanan

  • Klik tombol "Download Bukti Pemesanan". Simpan file dalam bentuk digital (soft copy) atau cetak sebagai hard copy.

7. Tukarkan uang baru

  • Selanjutnya, Anda perlu datang ke lokasi kas keliling yang dipilih untuk menukarkan uang baru.
  • Jangan lupa membawa beberapa dokumen, seperti KTP asli, bukti pemesanan (digital atau cetak), uang yang akan ditukarkan sesuai nominal tertera.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang