Jadwal dan Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode Kedua di Sumatera Barat
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru Ramadhan 2026 periode kedua, termasuk untuk wilayah Sumatera Barat.
Program ini menjadi salah satu layanan yang paling dinantikan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, karena tradisi berbagi uang tunjangan hari raya (THR) kepada keluarga dan kerabat masih sangat kuat di tengah masyarakat.
Penukaran uang baru biasanya menjadi primadona selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran.
Antusiasme masyarakat terlihat dari cepatnya kuota yang habis pada setiap periode pembukaan layanan.
Oleh karena itu, BI kembali mengingatkan masyarakat agar memahami jadwal, mekanisme pemesanan, serta ketentuan yang berlaku.
Kapan jadwal pemesanan penukaran uang baru periode 2?
Jadwal pemesanan penukaran uang baru periode kedua untuk wilayah luar Pulau Jawa, termasuk Kalimantan Barat, dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Proses pemesanan dilakukan secara daring melalui situs resmi pintar.bi.go.id dan tidak dapat diwakilkan.
Setelah berhasil melakukan pemesanan, jadwal penukaran uang baru berlangsung pada 3 Maret hingga 12 Maret 2026, sesuai lokasi dan tanggal yang dipilih saat pendaftaran.
Di mana saja lokasi Kas Keliling BI di Sumatera Barat?
Mengutip informasi dari Instagram resmi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Barat, terdapat beberapa lokasi penukaran uang baru periode 2 di wilayah tersebut.
Penukaran bersama perbankan di Masjid Raya Syekh Ahmad Katib Al Minangkabawi pada 9-13 Maret 2026 Mulai Pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Adapun layanan di perbankan cabang, penukaran tersedia pada tanggal 3, 5, 10, dan 12 Maret 2026. Meliputi:
Kota Padang
- BNI: KC Dobi, KC Veteran
- BRI: KC Padang, KC Khatib Sulaiman, Unit Lubuk Buaya, Unit Pasar Baru
- BSI: KCU Padang, KC Ulak Karang
- Bank Nagari: KCU Padang, KC Siteba
- Bank Mandiri: KC LIB, KC Muara
- Bank Danamon KC Bundo Kanduang
- BTN Padang
- BSN KC Padang
- Bank Mestika
- Bank Muamalat
- Bank Nobu
- Bank OCBC
- Bank Permata
- BCA Padang.
Wilayah Kabupaten Sijunjung, Solok, Solok Selatan
- Kab. Sijunjung: Bank Nagari Muaro Sijunjung, BNI KCP Muaro Sijunjung, BRI Sijunjung
- Kab. Solok Bank: Nagari Alahan Panjang, BRI Alahan Panjang
- Kab. Solok Selatan: Bank Nagari Padang Aro, Bank Nagari Muaro Labuah, BNI KCP Padang Aro, BRI Padang Aro, BRI Muaro Labuah
Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Pasaman, Mentawai
- Kab. Lima Puluh Kota Bank Nagari Pangkalan: BRI Danguang-Danguang
- Kab. Kep. Mentawai: Bank Nagari Tuapejat
- Kab. Pasaman: Bank Nagari Lubuk Sikaping, Bank Nagari Tapus, BRI Lubuk Sikaping, BRI Rao
Beberapa bank seperti Bank Mestika, Bank Muamalat, Bank Nobu, Bank OCBC, dan Bank Permata tidak melayani penukaran pada tanggal 12 Maret 2026.
Bagaimana cara tukar uang baru 2026 lewat PINTAR BI?
Penukaran uang baru wajib dilakukan melalui pemesanan online. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs https://pintar.bi.go.id
- Masuk ke waiting room apabila antrean sedang padat
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Tentukan lokasi kas keliling
- Pilih tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia
- Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email)
- Tentukan jumlah lembar uang sesuai batas ketentuan
- Unduh dan simpan bukti pemesanan
Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi karena memuat kode booking, jadwal, dan titik kas keliling.
Apa saja yang harus dibawa saat penukaran?
Saat hari penukaran tiba, masyarakat wajib membawa:
- KTP asli
- Bukti pemesanan dari PINTAR BI
- Uang rupiah dengan jumlah pas sesuai pemesanan
Uang yang akan ditukar harus disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi. Kelengkapan ini penting agar proses penukaran berjalan cepat dan tidak menghambat antrean.
Batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp 5.300.000 dengan rincian:
- Rp 50.000 maksimal 50 lembar
- Rp 20.000 maksimal 50 lembar
- Rp 10.000 maksimal 100 lembar
- Rp 5.000 maksimal 100 lembar
- Rp 2.000 maksimal 100 lembar
- Rp 1.000 maksimal 100 lembar.