Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di Jatim

Bank Indonesia, penukaran uang, penukaran uang baru 2026, lokasi penukaran uang baru 2026, Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di Jatim

Masyarakat perlu mencatat jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2026 periode kedua di Jawa Timur (Jatim).

Hal itu mengingat Bank Indonesia (BI) telah resmi membuka pemesanan penukaran uang baru 2026 periode kedua melalui platform PINTAR BI untuk wilayah Jawa pada Selasa (24/2/2026).

Sejalan dengan hal tersebut, BI juga telah menyediakan beberapa lokasi penukaran uang baru 2026, termasuk di Jatim.

Sehingga, masyarakat yang telah melakukan pemesanan melalui PINTAR BI selanjutnya dapat menukarkan uangnya dengan mendatangi lokasi tersedia yang dipilih.

Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di Jatim

Dilansir dari akun Instagram @bank_indonesia_jatim pada Senin (23/2/2026), berikut daftar lokasi penukaran uang baru 2026 periode kedua di Jatim:

1. Layanan Terpadu

  • Kas Keliling Terpadu Ciputra World (New Life Ballroom), Jl. Mayjend Sungkono No. 89, Surabaya: 7 Maret 2026 pukul 09.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB
  • Kas Keliling Terpadu Grand City (Convention dan Exhibition Lt 4), Jl. Gubeng Pojok No. 1 Ketabang, Surabaya: 8 Maret 2026 pukul 09.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB

2. Penukaran Ritel

  • Kas Keliling GOR Mojopahit, Jl. Gajah Mada No. 149 Mergelo, Mojokerto: 2 Maret 2026 pukul 12.30-15.00 WIB
  • Kas Keliling Stadion Merdeka Jombang, Jl. Hayam Wuruk Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid No. 6 Candi Mulyo, Jombang: 3 Maret 2026 pukul 10.00-13.00 WIB

3. Layanan Penukaran Loket Perbankan

BI juga menyediakan layanan penukaran uang baru 2026 di beberapa perbankan, seperti BRI, BNI, BSI, Bank Jatim, Permata Bank, CIMB Niaga, BTN, BCA, Mandiri, serta Danamon.

Layanan penukaran loket perbankan ini tersedia di beberapa titik yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jatim.

Masyarakat dapat mengecek daftar lokasinya melalui akun Instagram @bank_indonesia_jatim, atau dengan mengakses tautan DI SINI. 

Syarat Menukarkan Uang Baru 2026

Secara umum, masyarakat yang hendak menukarkan uang baru 2026 di BI perlu melakukan pemesanan secara online melalui platform PINTAR BI.

Setelah itu, masyarakat mendatangi lokasi kas keliling yang dipilih untuk menukarkan uang baru dengan membawa beberapa dokumen, seperti:

  • KTP asli
  • Bukti pemesanan (digital atau cetak)
  • Uang yang akan ditukarkan sesuai nominal tertera.

Seperti diketahui, batas maksimal penukaran uang baru 2026 adalah Rp 5.300.000 per orang. Rincian paket penukaran uang maksimal per orang sebagai berikut:

  • Pecahan Rp 50.000 maksimal 50 lembar = Rp 2.500.000
  • Pecahan Rp 20.000 maksimal 50 lembar = Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 10.000 maksimal 100 lembar = Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 5.000 maksimal 100 lembar = Rp 500.000
  • Pecahan Rp 2.000 maksimal 100 lembar = Rp 200.000
  • Pecahan Rp 1.000 maksimal 100 lembar = Rp 100.000.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang