BI Buka Penukaran Uang Baru 2026 Jelang Ramadhan dan Lebaran, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Program penukaran uang baru kembali dibuka menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Bank Indonesia menghadirkan layanan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) agar masyarakat bisa menyiapkan uang pecahan kecil secara lebih tertib dan terjadwal.
Melalui program ini, masyarakat tidak lagi perlu antre tanpa kepastian. Seluruh proses penukaran dilakukan melalui sistem pemesanan daring sehingga distribusi uang menjadi lebih merata.
Lalu kapan jadwalnya, bagaimana cara mendaftar, serta berapa batas maksimal penukarannya?
Kapan jadwal pemesanan penukaran uang baru dibuka?
Berdasarkan informasi resmi, pemesanan layanan kas keliling dibuka bertahap sesuai wilayah. Periode pertama pemesanan:
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 mulai pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB
Masyarakat hanya bisa memesan sesuai jadwal. Jika kuota penuh, pemesan harus menunggu periode berikutnya. Untuk periode pertama, penukaran berlangsung pada 18–27 Februari 2026.
Mengapa harus daftar lewat PINTAR BI?
Bank Indonesia tidak melayani pendaftaran langsung di lokasi. Seluruh pemesanan wajib melalui aplikasi PINTAR BI agar antrean lebih tertib, menghindari penumpukan massa, dan memastikan pemerataan distribusi uang baru.
Langkah pendaftaran:
- Akses pintar.bi.go.id
- Masuk waiting room jika sistem ramai
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Pilih lokasi layanan
- Pilih tanggal tersedia
- Isi data diri (NIK, nama, telepon, email)
- Tentukan jumlah lembar sesuai ketentuan
- Unduh bukti pemesanan.
Bukti tersebut memuat kode pemesanan, lokasi, jadwal, dan rincian uang yang akan ditukar.
Berapa batas maksimal penukaran?
Setiap pemesan memiliki batas jumlah lembar penukaran agar distribusi merata berupa 1 paket senilai Rp 5.300.000, meliputi percahan:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar
- Rp20.000 maksimal 50 lembar
- Rp10.000 maksimal 100 lembar
- Rp5.000 maksimal 100 lembar
- Rp2.000 maksimal 100 lembar
- Rp1.000 maksimal 100 lembar.
Masyarakat diminta menyesuaikan permintaan agar proses berjalan lancar.
Apa syarat saat hari penukaran?
Penukar wajib hadir sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan. Persyaratan yang harus dibawa:
- KTP asli
- Uang rupiah dalam jumlah pas
- Uang sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
Dengan sistem ini, Bank Indonesia berharap kegiatan berbagi uang baru saat Lebaran dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang