Kantor Pertanahan Tetap Buka saat Libur Lebaran 2026, Ini Jam Operasional dan Layanannya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) selama periode libur panjang Lebaran 2026.
Diketahui, libur panjang yang dimaksud dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idul Fitri 1447 Hijriah,
"Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idul Fitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam keterangan resmi dikutip pada Minggu (15/3/2026).
Menurut dia, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap buka. Sementara itu, untuk Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.
"Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik," imbuhnya.
Jam Operasional Kantah Saat Libur Lebaran 2026
Rencananya, layanan pertanahan terbatas akan dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat.
Dalu Agung Darmawan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pertanahan terbatas ini secara optimal.
"Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing," lanjutnya.
Jenis Layanan Pertanahan yang Dibuka Saat Libur Lebaran 2026
Adapun jenis layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa libur Lebaran 2026 ini antara lain:
- Informasi dan konsultasi pertanahan
- Pemutakhiran data digital terhadap sertifikat tanah lama
- Penerimaan berkas layanan pertanahan
- Penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.
Lanjut Dalu Agung Darmawan, Kantah yang membuka layanan terbatas di masa libur ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi soal pelayanan tersebut.
“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang