Tragedi NTT Jadi Alarm Nasional, Wakapolri Perintahkan Polri Kawal APBN 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas tragedi yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut menyita perhatian publik setelah seorang anak diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi keluarga dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti alat tulis sekolah. Tragedi ini dinilai sebagai sinyal serius bahwa masih ada kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh oleh program bantuan negara.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kejadian memilukan tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa tunggal. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus menekankan pentingnya peran negara untuk hadir lebih cepat dalam menjangkau masyarakat rentan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, tragedi di NTT harus menjadi momentum evaluasi bersama agar berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak. Ia menilai bahwa kebijakan dan anggaran negara sebenarnya telah dirancang secara komprehensif, namun tantangan terbesarnya ada pada pelaksanaan di lapangan.
Wakapolri menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menyiapkan skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang difokuskan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Program tersebut mencakup bantuan sosial, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah punya program, siapkan anggaran, dan kita punya semangat gotong royong. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” ujarnya lagi.
Ia optimistis target nasional menuju nol persen kemiskinan ekstrem dapat tercapai apabila seluruh pihak bekerja secara sinergis dan pengawasan dilakukan secara konsisten hingga tingkat paling bawah.
Lebih lanjut, Wakapolri mengungkapkan bahwa langkah Polri untuk aktif mengawal program kesejahteraan sejalan dengan masukan dari Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan. Menurut pandangan tersebut, Polri memiliki keunggulan berupa jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat desa, sehingga dinilai strategis dalam membantu menyukseskan kebijakan Presiden.
“Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri, karena telah menyiapkan program yang sangat lengkap guna membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem. Tugas Polri adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan,” tegas Wakapolri.
Masukan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Polri untuk mengambil langkah yang lebih proaktif. Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran, khususnya para Kapolres, untuk turun langsung ke lapangan bersama pemerintah daerah. Mereka diminta melakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara faktual, membantu proses verifikasi data, serta mendampingi masyarakat agar tidak kesulitan mengakses program bantuan pemerintah.
“Saya instruksikan kepada para Kapolres bersama pemerintah daerah agar lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri harus berperan sebagai penghubung antara negara dan masyarakat.
“Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” tegas Wakapolri.
Dalam pengawalan APBN 2026, Polri akan membantu memastikan masyarakat memahami dan memperoleh berbagai program pemerintah. Program tersebut meliputi bantuan keluarga melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako bulanan, beasiswa pendidikan seperti PIP, KIP Kuliah, dan Sekolah Rakyat Berasrama, hingga bantuan permakanan bagi lansia, disabilitas, dan anak yatim piatu.
Selain itu, terdapat pula PBI Jaminan Kesehatan Nasional, Program Rumah Sejahtera Terpadu, subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, KUR, sertifikat halal gratis bagi UMK, uang saku magang bagi lulusan baru, Program Makan Bergizi Gratis, serta Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat luas.
“Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah,” jelas Wakapolri.
Ia menutup arahannya dengan menegaskan pentingnya akurasi data, verifikasi lapangan, dan sinergi lintas sektor agar setiap rupiah APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Kami yakin, dengan kerja keras, kepedulian, dan gotong royong, kemiskinan ekstrem bisa kita atasi bersama. Polri berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden dan memastikan negara hadir untuk rakyatnya,” terangnya.
“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu,” tutup Wakapolri.