Pascagempa Pacitan, Operasional Kereta Api di Semarang Kembali Normal

Stasiun Semarang
Stasiun Semarang

Gempa bumi yang berpusat di Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat, 6 Februari 2026, dini hari berdampak pada operasional kereta api di wilayah Jawa Tengah. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menghentikan sementara 14 perjalanan kereta api melalui prosedur Berhenti Luar Biasa (BLB) sebagai langkah keselamatan penumpang.

Gempa yang terjadi sekitar pukul 01.09 WIB tersebut membuat petugas perkeretaapian harus melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jalur rel dan prasarana pendukung. Meski pusat gempa berada di luar wilayah Daop 4 Semarang, getaran dirasakan hingga lintasan kereta api sehingga berpotensi memengaruhi keamanan perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penghentian sementara ini dilakukan sesuai prosedur keselamatan wajib guna memastikan kondisi rel, jembatan, dan sistem persinyalan tetap aman sebelum perjalanan kembali dioperasikan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan bahwa kebijakan BLB berdampak langsung terhadap jadwal perjalanan kereta api, baik angkutan penumpang maupun logistik.

“Setiap potensi risiko harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum perjalanan kereta api kembali dioperasikan,” ujar Luqman Arif, Jumat (6/2).

Selama proses pengecekan pascagempa, belasan rangkaian kereta api tercatat harus berhenti luar biasa sambil menunggu hasil verifikasi keamanan jalur. Dari total 14 perjalanan yang terdampak, 10 merupakan kereta api penumpang dan empat lainnya kereta api barang.

Sesuai standar operasional prosedur, seluruh masinis diinstruksikan untuk segera menghentikan perjalanan setelah merasakan getaran gempa. Petugas lapangan kemudian melakukan inspeksi intensif terhadap jalur rel dan bantalan, struktur jembatan kereta api, serta fasilitas persinyalan dan telekomunikasi.

“Seluruh perjalanan kereta api di wilayah tersebut dilakukan Berhenti Luar Biasa untuk menunggu laporan kondisi prasarana dari petugas di lapangan,” jelas Luqman.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih satu jam, prasarana perkeretaapian dinyatakan aman dan layak dilalui pada pukul 02.16 WIB. Meski sempat terjadi keterlambatan, KAI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen terhadap keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

KAI Daop 4 Semarang juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Saat ini, operasional perjalanan kereta api di wilayah Semarang dan sekitarnya telah kembali normal dengan pengawasan ketat.

Daftar Kereta Api yang Mengalami Berhenti Luar Biasa:

KA 41 (Sembrani)

PLB 3B (KA Angkringan Bromo Anggrek)

PLB 177B (KA Menoreh)

KA 2509 (Banteng Cargo)

PLB 8015 (KA Petikemas)

KA 32 (Pandalungan)

PLB 245B (KA Majapahit)

PLB 4B (KA Argo Bromo Anggrek)

KA 303 (Parcel Utara)

KA 145 (Blambangan Ekspres)

KA 253 (Kertajaya)

KA 165 (Darmawangsa)

KA 2525 (Priukmas Cargo)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KA 42 (Sembrani)

(Laporan Teguh Joko Sutrisno, tvOne, Semarang)