Bocah di Semarang Pesan Bahan Peledak via TikTok Shop Pakai Alibi Minyak Goreng, Keponakan Tewas

Semarang, Bocah di Semarang Pesan Bahan Peledak via TikTok Shop Pakai Alibi Minyak Goreng, Keponakan Tewas

Tragedi berdarah akibat bahan peledak petasan terjadi di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Seorang bocah berinisial T (12) diketahui memesan bahan peledak seberat 1 kilogram melalui platform media sosial TikTok Shop yang berujung pada ledakan maut.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB tersebut mengakibatkan G (9), keponakan dari T, meninggal dunia. Selain merenggut nyawa pelajar kelas 2 SD tersebut, empat anggota keluarga lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka.

Bermula dari Kebohongan Paket Minyak Goreng

Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa bahan peledak tersebut dibeli oleh T seharga Rp 300.000 dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) atau bayar di tempat.

Untuk melancarkan aksinya, T membohongi neneknya agar mau membayarkan paket tersebut saat kurir datang ke rumah.

"T takut ketahuan (pesan bahan buat mercon), bohong ke neneknya itu paketan minyak goreng. Makanya pemilik rumah juga tidak tahu kalau itu ternyata bahan peledak yang berbahaya," ujar Syahduddi saat ditemui di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Senin (23/3/2026) sore.

Nahas, sebelum sempat dirakit menjadi mercon, paket berisi serbuk bahan peledak seberat 1 kilogram itu meledak di dalam rumah. Saat kejadian, T selamat karena sedang berada di luar rumah, sementara keponakannya, G, berada di dekat lokasi ledakan.

Polisi Libatkan Tim Siber Usut Penjual

Guna mengusut tuntas asal-muasal barang berbahaya tersebut, Polrestabes Semarang menurunkan unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan tim Unit Siber. Fokus penyelidikan adalah melacak toko atau pemasok di TikTok Shop yang menjual bahan peledak kepada anak di bawah umur.

"Nanti unit siber kami libatkan untuk mengurai asal-muasal saksi T memesan bahan peledak itu di TikTok Shop. Cara memesannya hingga siapa penjualnya. Ya kami selidiki siapa pemasok daripada petasan tersebut," tegas Syahduddi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi kunci, yang terdiri dari:

  • T (pemesan bahan peledak)
  • Kedua orang tua korban G
  • Nenek korban
  • Dua tetangga di sekitar lokasi kejadian.

Meski masih berusia anak-anak, pihak kepolisian menyatakan bahwa T berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena tindakannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

"Kami upayakan arahnya (penyelidikan) ke sana (penetapan tersangka)," kata Syahduddi.

Karena melibatkan pelaku dan korban di bawah umur, kasus ini kini ditangani secara khusus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.

"Kasus ini ditangani Unit PPA karena T yang pesan paket itu masih usia 12 tahun dan korbannya juga anak-anak," tambah Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami bukti-bukti digital untuk memutus rantai peredaran bahan peledak ilegal yang dijual bebas secara daring.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bocah 12 Tahun di Semarang Pesan 1 KG Bahan Peledak di TikTok Shop

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang