2.752 WNI yang Gabung Sindikat Penipuan Online di Kamboja Datangi KBRI, Minta Dipulangkan

Para WNI di Kamboja yang meminta pulang ke Indonesia
Para WNI di Kamboja yang meminta pulang ke Indonesia

  Arus kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja masih terus berlangsung.

Memasuki dua pekan sejak lonjakan terjadi, jumlah WNI yang meminta bantuan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus bertambah signifikan.

Hingga Kamis, 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi KBRI Phnom Penh untuk memohon fasilitasi kepulangan ke Tanah Air. Data tersebut menunjukkan gelombang pemulangan masih jauh dari selesai.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sebagian dari ribuan WNI tersebut telah berhasil kembali ke Indonesia, meski jumlahnya masih terbatas.

WNI melaporkan diri langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat scam Kamboja

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ujar Santo, dalam keterangan resmi, Jumat 30 Januari 2026.

Untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap laporan yang masuk. Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari total laporan telah melalui proses asesmen, dan belum ditemukan indikasi WNI sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Di sisi administrasi, KBRI mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Upaya ini diperkuat dengan kehadiran tim perbantuan teknis kedua dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang tiba di Phnom Penh pada Rabu malam, 28 Januari dan langsung melakukan pelayanan di lapangan.

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga aktif berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk meringankan sanksi keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay.

Hasilnya, hampir 800 WNI telah mendapatkan keringanan hukuman dan diminta oleh otoritas setempat untuk segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia.

Di tengah keterbatasan kapasitas penampungan sementara dan terus bertambahnya jumlah WNI yang datang, KBRI mengimbau agar WNI yang telah mengantongi SPLP serta memperoleh keringanan denda keimigrasian segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penumpukan di lokasi penampungan dan memastikan pelayanan tetap optimal bagi WNI lainnya yang masih menunggu proses.

KBRI Phnom Penh juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan serta memfasilitasi perawatan medis bagi WNI yang membutuhkan.

Demi kelancaran deportasi, para WNI diimbau menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia, terutama terkait dukungan pembiayaan kepulangan ke Tanah Air.

tvOnenews/Abdul Gani Siregar