Ketika DPR Mengutuk AS dan Inggris

Dubes AS Ralph Boyce, Dubes Inggris dan Ketua Komisi I Ibrahim Ambong pada 2003
Dubes AS Ralph Boyce, Dubes Inggris dan Ketua Komisi I Ibrahim Ambong pada 2003

(Artikel opini ini ditulis oleh Ibrahim Ambong, Ketua Komisi I DPR-RI 2001-2004)

 Serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela dan menangkap Presiden Maduro dan isterinya, Cilia Flores, telah menimbulkan kecaman dari berbagai negara. Tindakan AS ini dianggap sebagai melanggar kedaulatan negara dan yang bertentangan dengan hukum internasional.

Aksi AS ini bukanlah hal baru. Penyerangan dan menangkap atau membunuh kepala negara lain sudah pernah dilakukan. Seperti menangkap Presiden Manuel Noriega dalam invasi AS ke Panama tahun 1989. Lalu menyerang Irak dan menangakap Presiden Irak, Sadam Husein, di tahun 2003. Sepertinya PBB tidak berdaya menghadapi tingkah AS ini. Seolah-olah yang berlaku adalah tindakan itu sah bagi AS. Bahkan saat ini, AS mengancam Iran akan melakukan kekerasan.  Presiden Donald Trump bahkan juga mengancam akan mencaplok Greenland.

Kebrutalan AS ini mengingatkan saya pada masa lalu ketika saya di Komisi I DPR. Komisi I, yang membidangi hubungan internasional, telah mengecam dan mengutuk tindakan AS dan Inggris yang melakukan penyerangan ke Afganistan  2001. 

Source : Dok. Pribadi

Ceritanya begini. Pagi itu, tanggal 8 Oktober 2001, sekitar jam 09.00, saya tiba ruang rapat Komisi I. Di ruang tunggu telah hadir Sophan Sofyaan dari PDIP dan Rusjdi Hamka dari PPP. Keduanya kader dari Presiden Megawati dan kader dari Wakil Presiden Hamzah Haz. Setelah mengucapkan salam, saya menyampaikan berita tentang penyerangan oleh AS dan Inggris terhadap Afganistan. Saya minta pendapatnya apa yang harus kita lalukan dengan peristwa itu. Keduanya, hampir berbarengan menyatakan “kutuk” AS dan Inggris. Saya lalu berkata apabila partai penguasa sudah menyatakan demikian maka kita lanjutkan saja isu ini dalam rapat Komisi I sebentar lagi.

Demikianlah, Komisi I mengangendakan rapat isu serangan terhadap Afganistan. Rapat berlangsung ramai mengeritik AS dan Inggris. Dari pembicaraan rapat tersebut diambil kesimpulan. Saya meminta kepada Hajriyanto Thohari (Golkar) untuk menyusun draf kesimpulan rapat. Setelah disetujui rapat, maka keluarlah pernyataan sikap Komisi I sebagai berikut:

Pernyataan sikap Komisi I DPR-RI terhadap penyerangan AS dan Inggris terhadap Afghanistan sebagai:

    1.    Komisi I DPR-RI mengutuk keras penyerangan secara brutal yang dilakukan Amerika Serikat dan Inggris atas Afganistan. Atas dalih apapun penyerangan tersebut melawan secara diametral prinsip-prinsip hubungan internasional dan nilai-nilai kemanusiaan universal. 

    2.    Mendesak segera dilakukannya penghentian total atas serangan tersebut tanpa syarat. Sebab, cara-cara penyelesaian dengan kekerasan dengan skala masif tersebut benar-benar melecehkan seruan dunia internasional selama ini, bahwa cara-cara kekerasan secara masif semacam itu hendaknya dihindarkan.

    3.    Mendesak Pemerintah Republik  Indonesia untuk mengutuk penyerangan tersebut dan melakukan langkah-langkah diplomatik untuk mendesak Amerika Serikat menghentikan tindakan sepihak yang mengakibatkan korban-korban yang tidak berdosa.

    4.    Menyerukan kepada seluruh rakyat  Indonesia agar tidak bertindak emosional dalam menyikapi peristiwa ini dan tetap bersikap nuchter (tepat, akutat) dan proporsional.

    5.    Mendesak Pemerintah agar meminta PBB mengambil alih kepemimpinan dalam upaya bersama bangsa-bangsa di dunia memerangi terorisme Internasional. 

Demikian pernyataan sikap Komisi I DPR-RI.

Sebelumnya, pada masa Ketua Komisi I dipimpin Yasril Ananta Baharudin (Golkar), kritik terhadap politik luar negeri AS sudah dilakukan. 

Setelah penyerangan gedung kembar World Trade Centre di New York yang dilakukan kelompok garis keras Al Qaeda, maka perlawanan terhadap teroris dilakukan AS oleh Presiden George W. Bush.  Dan eksesnya menyasar ke Indonesia.

Duta Besar AS, Robert S. Gelbard yang bertugas di Jakarta 1999-2001, mengeluhkan aksi-aksi demonsterasi anti AS. Dia menyatakan keamanan warganegara AS tidak terjamin dengan aksi-aksi masyarakat. Oleh karena itu dia mendatangi Komisi I untuk menyampaikan keluhannya. Namun, karena penyampaiannya dilakukan dengan provokatif, sehingga menimbulkan antipati anggota Komisi I. Kritik keras terutama disampaikan oleh Yasril Ananta Baharuddin, Permadi (PDIP), Ahmad Sumargono (PBB), dan Abdul Qadir Jaelani (PDU).

 

Duta Besar Gelbard tidak lama di Jakarta. Dia digantikan oleh Ralph L. Boyce. Mungkin oleh pemerintah AS,  Gelbard dianggap kurang diplomatis.

Untuk memperbaiki citra AS dan Inggris didekatilah Komisi I. Duta Besar Inggris, Richard Gozney,  menemui saya, sebagai Ketua Komisi I, untuk menyampaikan keinginannya bersama Duta Besar AS berdialog dengan Komisi I. Kami lalu bersepakat untuk bertemu pada hari Jum’at, 7 February 2003.

Pagi itu setelah ramah tamah sebentar di ruang tamu, saya,  Duta Besar AS dan Duta Besar Inggris menuju ruang rapat pimpinan Komisi I.  Saya, sebagai Ketua,  ditemani Ishak Latuconsina (TNI/POLRI), Imam Addaruqutni (PAN), Astrid Susanto (KKI), Franhlin F. Kayhatu (TNI/POLRI), Burhan Mangenda (Golkar), Mashadi (PKS), dan Djoko Susilo (PAN), menerima mereka. Dalam pertemuan itu kedua duta besar menjelaskan mengapa negara mereka merencanakan menyerang Irak dan mengulingkan Presiden Sadam Husein. Alasannya karena Irak menyimpan senjata pemusnah massal dan melanjutkan program pengembangan senjata tersebut. Pengembangan akan membahayakan keamanan dan perdamaian di Teluk Persia. Disamping itu mereka menuduh Irak mendukung gerakan teroris internasional. 

Kami tetap berpendapat bahwa penyerangan satu kepada negara lain tidak dapat diterima. Sama dengan Pemerintah, DPR menginginkan pendekatan secara damai, melalui jalan diplomasi.

Pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan. Walaupun demikian, DPR berpendapat ketiga negara tetap bersahabat. Duta Besar Boyce mengatakan “Kami mengerti, kami menghormati. Tetapi jika waktunya tiba, penting untuk mengerti posisi masing-masing. Mungkin kita tidak setuju, tetapi sebagai teman penting agar komunikasi tetap berjalan dan saling menghormati. Hari ini adalah contohnya. Tidak ada yang salah dengan perbedaan ini”.

Sementara itu Richard Gozney berkata bahwa Irak masih mungkin berubah sikap pada detik-detik terakhir menjelang penyerangan. “Irak masih bisa mengambil keputusan menyerahkan senjata pemusnah massal atau menyerahkan bukti-bukti yang sudah dihancurkan. Jangan berpikir harus perang, terutama kalau Irak menyerahkan senjata”, katanya.

Tetapi serangan ke Irak itu tidak terbentung lagi. Pada tanggal 20 Maret 2003 AS, Inggris, dan sekutunya yang lain menyerang Irak. Kemudian Presiden Sadam Husein ditangkap. AS sesungguhnya memandang Irak sebagai penghalang bagi kepentigannya di Timur Tengah, yaitu minyak dan menjaga keamanan Israel.  

Seruan Sekjen PBB, Koffi Anna, pada September 2004, bahwa serangan ke Irak tidak sesuai dengan Piagam PBB. Namun, seruan itu tidak berpengaruh.

Dari uraian nyatalah bahwa AS sampai saat ini melakukan sendiri apa menjadi hasratnya dan bersadarkan pada kepentingannya sendiri, sekalipun mendapat kecaman banyak negara. 

Kita juga harus mengecam AS karena mengancam perdamaian dunia. Kontitusi kita menghendaki kita ikut serta dalam upaya menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia. 

Masih segar dalam ingatan kita, ketika PBB dianggap tidak berdaya menghadapi negara-negara besar, yang memiliki hak veto, mendorong kecaman Indonesia. Disamping itu PBB tidak mendukung sikap Indonesia  dalam menentang neo kolonialisme. Maka tanggal 7 Januari 1965 Indonesia keluar dari PBB atas keputusan Bung Karno, presiden pertama Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.