China Revisi Sejarah sebagai Kebijakan Negara, Perkuat Klaim di Laut China Selatan

Bendera China.
Bendera China.

  China kian memperlakukan sejarah bukan sebagai disiplin akademik, melainkan sebagai instrumen kekuasaan negara. Dalam satu dekade terakhir—dan dengan intensitas yang meningkat sejak 2023—Beijing mempercepat upaya sistematis untuk membentuk ulang narasi masa lalu agar selaras dengan tujuan politik dan strategis saat ini.

Pendekatan ini bukan sekadar perdebatan tentang memori kolektif atau kebanggaan nasional, melainkan kebijakan negara yang secara sadar menggunakan sejarah selektif untuk melegitimasi klaim teritorial, membungkam perbedaan pendapat, serta mempersempit ruang kompromi diplomatik. Dalam kerangka tersebut, sejarah berhenti menjadi catatan tentang apa yang pernah terjadi dan berubah menjadi pembenaran atas apa yang ingin dilakukan negara.

Inti dari pendekatan ini terletak pada pernyataan bahwa perbatasan dan ambisi kontemporer Tiongkok merupakan puncak alami dari kesinambungan peradaban yang tak terputus. Hal ini paling jelas terlihat di Laut China Selatan, di mana Beijing menyajikan klaimnya sebagai pemulihan hak-hak kuno daripada perluasan kekuasaan modern.

Dengan mengacu pada peta, pelayaran, dan kehadiran historis yang tidak jelas definisinya selama berabad-abad, negara Tiongkok membingkai ulang perairan yang disengketakan sebagai wilayah yang secara inheren milik Tiongkok, terlepas dari keberadaan hukum internasional modern dan putusan hukum yang bertentangan.

Strategi naratif ini tidak dirancang untuk membujuk arbiter netral, melainkan untuk mendelegitimasi premis arbitrase itu sendiri. Jika kedaulatan digambarkan sebagai sesuatu yang telah ditentukan secara historis, maka pengadilan hukum dan negosiasi multilateral menjadi sekunder, bahkan tidak sah.

Logika yang sama mendasari sikap Beijing terhadap Taiwan. Narasi resmi semakin menggambarkan Taiwan bukan hanya sebagai wilayah yang memisahkan diri, tetapi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tubuh politik historis Tiongkok, yang untuk sementara terputus oleh campur tangan asing dan perang saudara.

Dengan mereduksi realitas politik abad ke-20 yang kompleks menjadi kisah sederhana tentang penghinaan nasional dan pemulihan akhirnya, negara menyajikan penyatuan sebagai kewajiban historis daripada pilihan politik. Kerangka ini memiliki tujuan ganda: memobilisasi nasionalisme domestik sekaligus membatasi fleksibilitas kepemimpinan dengan mengubah kompromi menjadi pengkhianatan historis.

Di dalam negeri, arsitektur revisionisme ini dibangun melalui pendidikan, budaya, dan kajian ilmiah yang terkontrol. Kurikulum sekolah telah distandarisasi untuk menekankan interpretasi sejarah yang berpusat pada partai, menggambarkan Partai Komunis Tiongkok sebagai penjaga peradaban dan satu-satunya agen pembaruan nasional. Peristiwa-peristiwa yang mempersulit narasi ini—penindasan internal, bencana kebijakan, atau sejarah minoritas yang diperebutkan—diminimalkan, dibingkai ulang, atau dihilangkan sama sekali. Hasilnya bukanlah satu kebohongan tunggal, melainkan penyempitan imajinasi sejarah secara kumulatif, di mana interpretasi alternatif secara bertahap menghilang dari kesadaran publik.

Penelitian akademis, yang secara tradisional merupakan ruang untuk penyelidikan kritis, juga telah diselaraskan. Akses ke arsip menjadi lebih terbatas, topik-topik yang sensitif secara politik tidak dianjurkan, dan sejarawan menghadapi tekanan yang semakin besar untuk menyesuaikan diri dengan narasi yang disetujui secara resmi.

Hal ini tidak memerlukan sensor eksplisit dalam setiap kasus; ketidakpastian dan risiko saja sudah cukup untuk mendisiplinkan kegiatan ilmiah. Seiring waktu, ketiadaan penelitian yang berbeda pendapat menciptakan kesan konsensus, memungkinkan narasi negara beredar secara internasional sebagai interpretasi yang tidak diperdebatkan daripada klaim politik yang diperdebatkan.

Bagi minoritas etnis dan agama, revisi sejarah mengambil bentuk yang lebih nyata dan memaksa. Penggantian nama desa secara sistematis, penghapusan nama tempat asli, dan penghapusan penanda budaya merupakan upaya untuk menimpa sejarah lokal dengan narasi nasional yang homogen. Langkah-langkah ini tidak hanya mengubah catatan administratif; tetapi juga membentuk kembali lanskap fisik dan simbolis, membuat masa lalu alternatif kurang terlihat dan lebih sulit untuk ditransmisikan antar generasi. Dalam konteks ini, sejarah tidak hanya ditulis ulang dalam buku tetapi juga di lapangan itu sendiri.

Implikasi strategis dari pendekatan ini sangat signifikan. Ketika sejarah dijadikan senjata, diplomasi menjadi lebih rapuh. Negosiasi membutuhkan pengakuan bahwa hasil bersifat kontingen dan kompromi dimungkinkan. Sebaliknya, absolutisme historis membingkai perselisihan sebagai keharusan moral, sehingga menyisakan sedikit ruang untuk de-eskalasi.

Dinamika ini meningkatkan risiko bahwa insiden lokal—baik pertemuan maritim maupun krisis politik—akan meningkat, karena para pemimpin beroperasi di bawah tekanan narasi yang menuntut ketegasan dan menghukum pengekangan.

Di tingkat internasional, sikap revisionis Tiongkok juga berupaya menggeser beban pembuktian. Dengan membanjiri wacana diplomatik dengan klaim-klaim historis, Beijing memaksa negara-negara lain untuk merespons di wilayah yang pada dasarnya ambigu dan sulit untuk diputuskan secara konklusif. Asimetri ini menguntungkan pihak yang paling yakin untuk menegaskan kesinambungan, terlepas dari kompleksitas bukti. Seiring waktu, pengulangan itu sendiri menjadi bentuk kekuasaan, menormalisasi narasi yang diperdebatkan melalui kegigihan semata.

Bahaya yang lebih luas terletak pada preseden yang ditetapkan oleh praktik-praktik tersebut. Ketika kekuatan-kekuatan besar memperlakukan sejarah sebagai perpanjangan kebijakan daripada sebagai objek studi, tatanan internasional berbasis aturan terkikis tidak hanya pada tingkat hukum tetapi juga pada tingkat pemahaman bersama.

Fakta menjadi dapat dinegosiasikan, ingatan menjadi strategis, dan masa lalu dimanfaatkan dalam konflik masa kini. Hal ini tidak hanya mendistorsi ilmu pengetahuan; tetapi juga mengikis kepercayaan, sehingga solusi kerja sama menjadi lebih sulit untuk dipertahankan.

Sejarah, jika didekati dengan jujur, adalah sumber kerendahan hati. Ia mengungkapkan kemungkinan, kontradiksi, dan biaya dari tindakan yang berlebihan. Namun, ketika direduksi menjadi senjata politik, ia menjadi sesuatu yang sama sekali berbeda: alat yang memperkeras posisi, melegitimasi paksaan, dan menutup kemungkinan kompromi. 

Oleh karena itu, penerimaan Tiongkok terhadap revisi sejarah sebagai kebijakan negara bukanlah sekadar keingintahuan budaya, melainkan peringatan strategis. Hal ini menandakan filosofi pemerintahan di mana kekuasaan diperkuat tidak hanya melalui cara ekonomi atau militer, tetapi juga melalui pengendalian ingatan yang disiplin. (The Singapore Post)