Hadapi Kejahatan Lintas Negara, Imigrasi Perkuat Penyidikan PPNS dengan 'EFEK TROPIS'

Petugas melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat. (Foto Ilustrasi)
Petugas melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat. (Foto Ilustrasi)

 Direktorat Jenderal Imigrasi memperkenalkan inovasi terbaru bernama Efektivitas Penyidikan PPNS Keimigrasian melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Digital Forensik (EFEK TROPIS). Inovasi ini untuk menjawab tantangan penegakan hukum keimigrasian yang semakin kompleks di era digital saat ini.

Inovasi ini dikembangkan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, khususnya melalui Subdirektorat Penyidikan Keimigrasian, dengan koordinasi Mohamad Wahyudiyantoro selaku Ketua Tim Pembinaan PPNS. PPNS Keimigrasian menjadi pengguna langsung sistem ini, didukung pejabat dan pegawai Direktorat Wasdakim.

Program tersebut berlangsung sejak 17 Oktober hingga 5 Desember 2025 di lingkungan Ditjen Imigrasi, dengan dua pengembangan utama yang kini resmi diperkenalkan ke publik. Wahyudiyantoro menyebut EFEK TROPIS sebagai langkah penting untuk memastikan penyidikan keimigrasian tetap relevan di tengah modus kejahatan yang makin maju.

“Pemanfaatan digital forensik bukan lagi opsi, tapi kebutuhan. Dengan sistem ini, PPNS bisa bekerja lebih cepat, profesional, dan akuntabel,” kata Wahyudiantoro dikutip dari keterangannya, Kamis 2 Desember 2025.

Dia menjabarkan pengembangan utama dari program itu adalah pertama, Dashboard Monitoring Kasus Penyidikan Keimigrasian Berbasis Digital. Sistem ini memungkinkan proses pemantauan penyidikan dilakukan lebih cepat, presisi, dan seragam antarunit. Kedua, Modul Digital Teknologi Informasi dan Digital Forensik yang menjadi panduan operasional PPNS Keimigrasian dalam menangani kasus yang melibatkan bukti digital.

Terobosan ini disebut sejalan dengan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel (PRIMA) yang diusung Ditjen Imigrasi. Selain itu, EFEK TROPIS juga mendukung agenda nasional terkait reformasi birokrasi, penegakan hukum modern, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan kehadiran sistem digital ini, Imigrasi menegaskan komitmennya membangun penyidikan yang adaptif, kolaboratif, dan siap merespons ancaman keimigrasian global dengan lebih efektif.