Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026

Memiliki mobil dan motor tidak hanya mengeluarkan biaya untuk membeli bahan bakar atau perawatan berkala saja. Namun ada sejumlah pengeluaran yang harus dipenuhi.

Semisal membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal tersebut menjadi kewajiban seorang warga negara.

Meski begitu, ada sejumlah daerah yang memberikan relaksasi. Seperti menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Keputusan ini dilakukan agar beban para pemilik motor dan mobil menjadi lebih ringan. Selain itu menstimulus masyarakat untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pajak Kendaraan Bermotor

Menurut pantauan KatadataOTO pada Selasa (13/01), ada tiga daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan, berikut rangkumannya.

3 Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

  1. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh kembali memberikan relaksasi bagi para pengendara di bulan ini atau awal 2026.

Mengutip laman resmi Samsat Meulaboh, program pemutihan pajak kendaraan tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025.

Relaksasi satu ini bisa dimanfaatkan para pengendara sejak 2 Januari. Kemudian berakhir pada 20 April 2026.

Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan kelonggaran tersebut. Sehingga dapat menunaikan kewajiban yang tertunda.

Menjadi keringanan bagi pemilik motor atau mobil yang tertimpa musibah banjir bandang, beberapa waktu lalu di sebagian wilayah Aceh.

“Kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada peningkatan dan pemerataan pembangunan,” tulis mereka.

Jika ingin memanfaatkan program satu ini, masyarakat bisa mendatangi kantor Samsat terdekat untuk membayar pajak.

  1. Bali

Kedua ada Pemerintah Provinsi Bali yang menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Januari 2026. Hal ini diketahui dari akun Instagram resmi @bapendaprobbali.

Di dalam unggahan mereka, disebutkan bahwa program ini tertuang di Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025.

Menjelaskan mengenai Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terhadap Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Lebih jauh disebutkan, pengurangan pokok PKB menjadi delapan persen untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc. Sementara di atasnya dikenakan sembilan persen.

Selain itu, bagi wajib pajak yang taat menunaikan kewajiban tanpa memiliki tunggakan berhak mendapatkan tambahan pengurangan pokok PKB.

BPKB Elektronik

Dengan rincian tambahan 10 persen buat kendaraan di bawah 200 cc. Lalu lima persen untuk kapasitas mesin di atasnya.

  1. Sulawesi Tenggara

Terakhir ada Sulawesi Tenggara yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Menurut laporan Antara, program ini tertuang dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2020.

Membahas tentang penghapusan denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya bagi pelajar serta mahasiswa hingga April 2026.

Program ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, kepada para pelajar maupun mahasiswa di Bumi Anoa.