Kapolresta Yogyakarta Buka Suara Usai Zainal Arifin Mochtar Dapat Teror dari OTK Mengaku Polisi
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia buka suara terkait teror ancaman penangkapan yang diterima Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar.
Pandia membantah adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut.
Ia memastikan tidak ada anggota Polresta Yogyakarta yang menghubungi maupun mengancam Zainal melalui nomor +6283817941429.
Ia menduga, nomor tersebut digunakan untuk melakukan penipuan.
Menurut Pandia, pemanggilan atau undangan dari kepolisian selalu dilakukan secara resmi dan tertulis, bukan melalui panggilan telepon.
“Enggak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor itu. Mungkin nomor penelepon itu mau menipu saja,” kata Pandia, dikutip dari , Jumat (2/1/2026).
"Kalau ada panggilan ke seseorang kita pasti tertulis resmi, enggak ada seperti itu (menelepon). Nomor penipu saja itu," pungkasnya.
Zainal Arifin Mochtar Dapat Teror Penangkapan
Sebelumnya diberitakan, Zainal Arifin Mochtar mengaku mendapat teror berupa ancaman penangkapan dari OTK yang mengaku sebagai polisi.
Teror tersebut disampaikan melalui panggilan telepon dengan nomor +6283817941429
Zainal mengatakan, penelepon mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan memintanya datang ke kantor polisi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penelepon juga mengancam akan melakukan penangkapan jika Zainal tidak segera memenuhi permintaan tersebut.
Menurut Zainal, suara penelepon sengaja dibuat berat agar terdengar memiliki otoritas.
“Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan,” kata Zainal menirukan ucapan OTK, dikutip dari , Jumat (2/1/2026).
Zainal mengungkapkan, teror tersebut bukan kali pertama ia terima.
Ia mengaku sudah dua kali mendapatkan teror dengan ancaman serupa, namun memilih untuk tidak menggubrisnya.
“Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik,” ujar Zainal.
Berkaca dari pengalamannya, Zainal menilai teror tersebut kemungkinan merupakan penipuan.
Meski demikian, ia menyoroti lemahnya penindakan terhadap praktik penipuan lewat telepon di Indonesia.
"Tapi, bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya," ujar Zainal.
"Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, enggak akan ngefek," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang