Prancis Bakal Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun Mulai September 2026

Prancis, larangan media sosial, telepon seluler di sekolah, Emmanuel Macron, Prancis Bakal Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun Mulai September 2026

Pemerintah Prancis mempercepat langkah untuk melindungi kesehatan mental remaja dari dampak negatif teknologi.

Dewan Negara Prancis dilaporkan akan mulai meninjau rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun serta penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas (SMA) pada Januari 2026.

Melansir laporan Franceinfo, Rabu (31/12/2025), kebijakan ambisius ini ditargetkan mulai berlaku secara serentak pada tahun ajaran baru, yakni September 2026.

Peninjauan RUU dan Kepatuhan Hukum Eropa

Dewan Negara Prancis dijadwalkan akan meninjau draf aturan tersebut pada 8 Januari 2026. Langkah ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap upaya hukum serupa yang sempat menemui kegagalan di masa lalu.

Sumber internal pemerintah menyatakan bahwa draf RUU kali ini telah disusun dengan sangat hati-hati agar tidak berbenturan dengan regulasi di tingkat regional.

"Rancangan tersebut telah disusun sedemikian rupa sehingga sesuai dengan hukum Eropa, tidak seperti upaya sebelumnya yang gagal," ujar sumber pemerintah tersebut sebagaimana dikutip dari Franceinfo.

Visi Presiden Emmanuel Macron

Rencana pengetatan penggunaan gadget dan media sosial ini sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada November lalu.

Macron menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang fokus dan sehat bagi generasi muda.

Dalam pernyataannya, Macron menginginkan perluasan larangan telepon seluler yang sebelumnya hanya berlaku di tingkat pendidikan dasar, kini mencakup sekolah menengah atas mulai tahun ajaran 2026-2027.

Selain itu, ia juga menargetkan batasan usia yang ketat untuk akses ke platform digital.

"Pemerintah ingin memberlakukan larangan media sosial bagi anak muda di bawah usia 15 atau 16 tahun," tulis laporan tersebut merujuk pada visi Macron.

Prancis sebenarnya bukan negara baru dalam hal regulasi gadget di sekolah.

Sejak tahun 2018, undang-undang di negara tersebut telah melarang penggunaan telepon seluler mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Namun, implementasi di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Para praktisi pendidikan mengakui bahwa aturan tersebut terkadang terbukti sulit untuk ditegakkan secara konsisten di lingkungan sekolah yang luas.

Langkah tegas pemerintah Prancis ini didorong oleh keresahan global mengenai dampak teknologi terhadap tumbuh kembang anak.

Sejumlah studi akademis telah mendokumentasikan secara rinci risiko kesehatan mental akibat penggunaan media sosial yang berlebihan pada kaum muda, termasuk depresi dan kecemasan.

Selain itu, ponsel dianggap sebagai sumber gangguan utama di kalangan remaja yang dapat menurunkan konsentrasi dan prestasi akademik di sekolah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang