Bukan Cuma Kerugian, Pertamina Ungkap Risiko Pemalsuan LPG

Pengungkapan kasus pemalsuan LPG bersubsidi.
Pengungkapan kasus pemalsuan LPG bersubsidi.

 Praktik pemalsuan dan penyalahgunaan barang bersubsidi kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengungkap kasus manipulasi distribusi LPG 3 kilogram di wilayah Jabodetabek. Kasus ini menunjukkan bahwa celah dalam pengawasan masih dimanfaatkan untuk keuntungan ilegal dengan risiko besar bagi keselamatan publik.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar praktik pemindahan isi LPG subsidi ke tabung nonsubsidi. Modus ini dinilai sebagai bentuk pemalsuan distribusi karena mengubah peruntukan barang bersubsidi secara melawan hukum.

Pengungkapan kasus berawal dari pemeriksaan dua lokasi gudang di Jakarta Timur dan Kota Depok pada November dan Desember 2025. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku beserta alat modifikasi berbahan logam dan satu kendaraan operasional.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama. Ia menyebut kegiatan tersebut dilakukan selama delapan hingga 18 bulan sebelum akhirnya terendus aparat.

“Negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp300 juta akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi,” ujar Edy dalam keterangannya. Ia menambahkan, praktik ini juga mengganggu hak masyarakat yang seharusnya menerima LPG subsidi.

Selain merugikan keuangan negara, pemalsuan distribusi LPG dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Proses pemindahan isi tabung tanpa standar keamanan dapat memicu kebocoran hingga kebakaran.

Sales Area Manager Retail Jabode Pertamina Patra Niaga, Ivan Syuhada, menegaskan dukungan penuh perusahaan terhadap penegakan hukum. Ia menilai tindakan tegas diperlukan agar distribusi subsidi tetap tepat sasaran.

“Kami tidak mentolerir pelanggaran, dan mitra yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan,” kata Ivan, dikutip dari keterangan resmi Rabu 24 Desember 2025. Ia juga mengingatkan bahwa pemindahan LPG di luar prosedur resmi sangat berbahaya.

Pertamina menilai kasus ini sebagai pengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan di sektor energi. Seluruh proses distribusi LPG seharusnya hanya dilakukan di fasilitas resmi dengan pengawasan ketat.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB, Susanto August Satria, juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian. Ia menilai langkah cepat aparat membantu menjaga stabilitas pasokan energi.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan,” ujar Satria. Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina memastikan stok LPG dan BBM dalam kondisi aman.