SIG Kasih Bukti Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Tak Hanya Sekadar Penuhi Aturan

Pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)
Pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)

 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memastikan praktik tata kelola yang baik khususnya dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar memenuhi peraturan yang berlaku. Tetapi, bagian penting untuk mewujudkan tanggung jawab melalui pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, dengan upaya tersebut SIG menambah kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional. Dengan, meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi.

Dia menjabarkan, upaya SIG dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, di antaranya melalui penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur untuk peningkatan wawasan dan benchmarking, sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring.

Kemudian evaluasi (monev) untuk unit-unit kerja SIG, peningkatan fitur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada laman web perusahaan. Serta pengembangan aplikasi ePPID yang dapat diunduh di Play Store untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan informasi publik.

Atas komitmen tersebut perusahaan pun lanjut dia meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail kepada Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Jakarta.

”Predikat Informatif menjadi capaian membanggakan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi yang prima bagi publik,” kata Vita Mahreyni dikutip dari keterangannya, Jumat 19 Desember 2025.

Predikat Informatif dianugerahkan oleh KIP atas implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, serta partisipatif. Tahun ini, SIG meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan capaian skor 94,79, naik signifikan dari 75,57 pada tahun 2024.

”Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Vita.