Lengkap, Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Long Weekend Desember 2025, Libur Bisa 4 Hari
Masyarakat perlu mengetahui daftar hari libur nasional atau tanggal merah, cuti bersama, dan hari peringatan sepanjang Desember 2025.
Pasalnya, ada beberapa tanggal yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dari aktivitas harian atau berkumpul bersama keluarga menjelang akhir tahun.
Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada Senin (14/10/2025).
Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plt Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Daftar Tanggal Merah Desember 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri, hanya ada satu tanggal merah pada Desember 2025.
Tanggal merah tersebut jatuh di akhir bulan dan bertepatan dengan perayaan akhir tahun.
Pemerintah menetapkan Kamis, 25 Desember sebagai hari libur nasional untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus atau Hari Natal.
Selain itu, tidak ada tanggal merah lain pada awal hingga pertengahan Desember 2025.
Hari Rabu, 31 Desember yang bertepatan dengan malam pergantian tahun juga tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Daftar Cuti Bersama Desember 2025
Seperti daftar tanggal merah, pemerintah hanya menetapkan satu hari untuk cuti bersama.
Cuti bersama jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025 untuk merayakan Hari Raya Natal.
Pemerintah telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur cuti bersama bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025.
Berdasarkan beleid tersebut, ASN mendapat jatah cuti bersama sebanyak tujuh kali, salah satunya pada tanggal 26 Desember 2025.
Keppres Nomor 2 Tahun 2025 mengatur bahwa cuti bersama tidak mengurangi cuti tahunan pegawai ASN.
Sementara itu, ketentuan cuti bersama bagi karyawan swasta diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan.
Cuti bersama untuk karyawan swasta merupakan bagian dari cuti tahunan.
Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.
Daftar Long Weekend Desember 2025
Berdasarkan daftar tanggal merah dan cuti bersama, masyarakat dapat menikmati libur panjang akhir pekan atau long weekend selama empat hari pada akhir Desember 2025.
Long weekend dapat dinikmati pada 25-28 Desember 2025 yang bertepatan dengan hari Kamis-Minggu.
Namun, long weekend tersebut tidak berlaku bagi semua karyawan swasta atau pegawai ASN di unit tertentu yang mengharuskan masuk kerja pada akhir pekan.
Demikian daftar tanggal merah, cuti bersama, dan long weekend Desember 2025 yang dapat dijadikan acuan untuk membuat agenda liburan bersama keluarga maupun teman.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang