Siklon Senyar Telan 969 Korban Jiwa, Pemerintah Didesak Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Bencana Siklon Senyar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada awal Desember telah menewaskan 969 orang dan menyebabkan 262 orang hilang.
Besarnya dampak korban jiwa dan kerusakan ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera memperkuat mitigasi risiko bencana hidrometeorologi secara menyeluruh.
Prasasti Center for Policy Studies menilai fenomena ini menegaskan posisi Indonesia dalam jalur risiko cuaca yang kompleks.
Board of Experts Prasasti Center, Arcandra Tahar menjelaskan bahwa siklon di wilayah utara Indonesia bukanlah anomali tunggal, melainkan bagian dari siklus alam (return period) yang dapat berulang.
“Melihat data 150 tahun terakhir, fenomena ini dapat berulang. Pemerintah perlu memastikan ketangguhan infrastruktur dengan standar desain untuk kondisi ekstrem (kala ulang 100 tahun), serta menegakkan disiplin tata ruang dan konservasi lingkungan untuk mengurangi dampak kerentanan lokal,” ucap Arcandra dalam keterangannya, Kamis, 11 Desember 2025.
Senada dengan hal tersebut, Executive Director Prasasti, Nila Marita, menyoroti pentingnya integrasi sistem peringatan dini dengan komunikasi krisis yang efektif.
Menurutnya, data teknis BMKG harus mampu diterjemahkan menjadi instruksi operasional yang mudah dipahami masyarakat untuk meminimalisir korban.
Untuk memperkuat ketahanan nasional terhadap bencana serupa, Prasasti Center merekomendasikan enam langkah strategis bagi pemerintah:
1. Adopsi Teknologi: Menggunakan pemodelan numerik canggih untuk memantau pergerakan badai lebih dini.
2. Integrasi Data Tata Ruang: Menyelaraskan data meteorologi dengan zonasi rawan bencana dalam pembangunan.
3. Review Infrastruktur: Meninjau ulang standar desain infrastruktur vital (bendungan, drainase) agar tahan skenario cuaca ekstrem.
4. Komunikasi Krisis Terpadu: Memperkuat Crisis Communication Center untuk mencegah simpang siur informasi antar-lembaga.
5. Mitigasi Berbasis Ekosistem: Rehabilitasi DAS dan restorasi pesisir untuk meredam dampak fisik badai.
6. Penguatan Pemda: Mendukung pemerintah daerah dalam menyusun SOP tanggap darurat yang responsif terhadap peringatan dini.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengubah paradigma penanganan bencana dari sekadar responsif menjadi antisipatif yang tangguh.