BI Rate Naik, OJK Wanti-wanti Multifinance Perkuat Mitigasi Kredit

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wnati para perusahaan pembiayaan khususnya multifinance untuk memperkuat mitigasi risiko kredit saat ini. Hal tersebut seiring kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen pada Mei lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengugkapkan kenaikan BI-Rate berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur. Khususnya, pada pembiayaan dengan skema floating rate, dan akhurnya berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh karena itu, perusahaan multifinance perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan," ujarnya, dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut dia, untuk menjaga kualitas pembiayaan, perusahaan multifinance perlu memperkuat analisis kelayakan debitur. Kemudian, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai.

Agusman juga menyatakan, bahwa kenaikan BI-Rate berpotensi memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan multifinance karena bisa meningkatkan biaya dana, sehingga mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan obligasi.

"Dalam menyikapi kondisi tersebut, perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga, antara lain melalui diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan," tuturnya.

Per April 2026, sumber pendanaan multifinance masih didominasi oleh perbankan dengan nilai Rp282,06 triliun, atau 74,52 persen dari total sumber pendanaan industri tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, penyaluran pendanaan di industri multifinance mayoritas tersebar di tiga sektor ekonomi, yakni perdagangan besar dan eceran sejumlah Rp90,69 triliun (16,67 persen dari total piutang pembiayaan), aktivitas penyewaan Rp57,76 triliun (10,61 persen), serta industri pengolahan Rp53,70 triliun (9,87 persen).

Meskipun demikian, pertumbuhan piutang pembiayaan tertinggi tercatat pada sektor rumah tangga sebesar 28,16 persen secara tahunan (year-on-year). "Pertumbuhan tersebut antara lain didorong oleh masih tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat untuk berbagai kebutuhan konsumsi dan pembiayaan multiguna," kata Agusman. (Ant)