Banjir Sumatra Disorot, Eks Menhut Terdahulu Dinilai Perlu Diperiksa DPR Termasuk Zulhas
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, menilai sejumlah nenteri terdahulu perlu diperiksa terkait kerusakan alam yang diduga berkontribusi terhadap bencana di Sumatra.
Ia bahkan mendorong DPR RI dapat memanggil para mantan Menteri Kehutanan (Menhut), termasuk Zulkifli Hasan, untuk mengklarifikasi kebijakan yang dibuat saat menjabat.
"Iya betul (Zulkifli Hasan dan Menteri Kehutanan terdahulu). Bisa dipanggil DPR juga dalam RDP untuk klarifikasi, biar semua jelas dan clear. Apakah musibah yang terjadi saat ini, karena faktor alam semata atau ada faktor lain seperti kebijakan yang salah," kata dia saat dihubungi, Senin, 8 Desember 2025.
Selain eks Menteri Kehutanan, Ali menilai kementerian dan lembaga lain juga perlu diperiksa untuk menjelaskan kronologis rusaknya tata kelola lahan di Sumatra.
"Jadi kalau saya ditanya soal apakah perlu ditelusuri lebih lanjut kebijakan-kebijakan Menteri Kehutanan periode terdahulu, ya saya setuju ya, sepakat," ujar dia.
"Tidak hanya Menteri Kehutanan menurut saya, tapi sektor, lembaga terkait ya. Juga ada Kementerian ESDM mungkin, juga ada Kementerian Lingkungan Hidup gitu, dan seterusnya-seterusnya. Artinya yang terkait soal lahan," katanya lagi.
Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, lebih lanjut mengatakan, penanganan bencana perlu dilakukan secara bertahap melalui solusi jangka pendek, menengah, dan panjang.
"Pertama, solusi jangka pendek. Ya sudah benar Presiden, para pembantunya, para kepala daerah bersinergi, berkolaborasi, berkoordinasi, bahu-membahu melakukan advokasi-advokasi penyelesaian ya, soal bencana ini secara langsung, tepat sasaran, dan ini sedang berjalan," tutur Ali.
Sementara untuk jangka menengah dan panjang, ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh karena indikasi bencana cenderung mengarah pada faktor ulah manusia.
Pemerintah juga diminta Ali dapat segera mengevaluasi perizinan tambang, pembalakan liar, serta berbagai persoalan penggunaan lahan yang sinyalir turut memicu bencana yang terjadi.
"Jadi ada langkah reaktif seperti yang terjadi saat ini, tapi juga ada langkah preventif, pencegahan hal semacam ini tidak terulang di kemudian hari," katanya.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri temuan kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di Sumatra. DPR juga meminta Kementerian Kehutanan menindak tegas pembalak liar.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyampaikan hal tersebut usai Rapat Kerja bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Desember 2025.
"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan," ujar Titiek.
Titiek menegaskan DPR meminta Kementerian Kehutanan menghentikan segala bentuk penebangan pohon di kawasan hutan, baik legal maupun ilegal.
Tak hanya itu, ia juga meminta seluruh pelaku pembalakan liar diusut tanpa pandang bulu, termasuk jika dibekingi aparat.
"Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," kata dia.