Pramono: Pembahasan UMP DKI 2026 Hampir Final

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun 2026 sudah hampir final. 

Dia menyebut, pihaknya akan menggelar rapat pekan ini untuk memfinalkan pembahasan mengenai UMP DKI Jakarta tersebut.

“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Utara, dikutip dari ANTARA, Senin, 8 Desember 2025.

Saat ini, kata Pramono, pembahasan UMP 2026 belum final karena masih terdapat perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kata Pramono, harus menjadi wasit yang adil. Pramono pun berjanji akan memutuskan UMP 2026 secara adil.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) dari masing-masing daerah.

Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025, mengatakan bahwa dengan basis KHL di masing-masing daerah akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah.

“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli.

Ia melanjutkan rumusan penyesuaian upah itu akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” ujarnya singkat.