Mahasiswi Diduga Dilecehkan Sopir Truk saat Numpang Lintasi Banjir Aceh, Menteri PPPA Geram!
Seorang mahasiswi asal Kota Langsa diduga mengalami pelecehan seksual saat menumpang truk angkutan untuk melintasi banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dugaan insiden pelecehan seksual ini mencuat setelah video yang beredar di media sosial seperti diunggah akun Instagram pada 5 Desember 2025, yang memperlihatkan warga mengepung dan menganiaya sopir truk berinisial S, yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban hingga babak belur.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan S yang tampak babak belur diduga akibat amukan massa. Pelaku saat ini telah berada di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Merespons kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Arifatul Choiri Fauzi akan mengawal penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini dan menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan profesional," kata Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025.
Arifah menegaskan negara tetap hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak tetap berjalan, terutama di wilayah bencana yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
"Sebenarnya kami harus melakukan pengecekan langsung, namun hingga kini hal itu belum dapat dilakukan. Informasi yang kami terima baru sebatas dari media sosial. Beberapa informasi terkait titik kejadian, identitas korban, serta kronologi lengkap juga belum dapat dikonfirmasi," ujarnya
Ia mengatakan dalam penanganan kasus ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Aceh dan UPTD PPA Kota Langsa saat ini masih mengalami kendala komunikasi.
Pemadaman listrik, gangguan jaringan, serta kondisi banjir membuat petugas kesulitan melakukan verifikasi langsung ke lokasi kejadian.
"Kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir cukup parah membuat akses informasi menjadi terbatas. Hingga saat ini, internet belum sepenuhnya aktif di sejumlah titik sehingga koordinasi terkait kasus ini masih terkendala. Pihak UPTD menyatakan informasi yang diterima masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya," ujar Arifah Fauzi.