Efektif di Nataru, Menhub Kembali Berlakukan Pembatasan Truk Sumbu 3 saat Lebaran

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk kembali memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada kendaraan truk sumbu tiga, pada momentum Lebaran 2026 mendatang.

Dia mengakui, langkah serupa telah cukup efektif ketika diterapkan pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026 lalu, sehingga hal serupa bisa saja kembali diterapkan pada saat libur Lebaran mendatang.

Dia menjelaskan, pembatasan secara dinamis pada truk sumbu tiga saat Nataru lalu, dilakukan karena volume kendaraan yang tidak terlalu tinggi. Namun karena kemungkinan arus kendaraan saat musim mudik Lebaran lebih tinggi, maka pemberlakuan akan dilakukan secara lebih ketat.

"Jadi kalau yang Nataru kan sifatnya dinamis, kita melihat kondisi. Tapi kalau nanti di Lebaran, volumenya kan akan lebih meningkat, tentunya kita akan lebih strict terhadap pemberlakuan pembatasan," kata Dudy di kantornya, dikutip Selasa, 6 Januari 2026.

Menhub Dudy Purwagandhi.

Dia menegaskan, langkah ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di momentum Lebaran, karena keselamatan masyarakat merupakan hal yang paling utama.

"Karena yang paling penting dan menjadi prioritas utama kita adalah keselamatan, itu yang perlu kita tekankan," ujarnya.

Dengan wacana tersebut, Dudy memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kalangan pengusaha logistik, supaya mereka lebih memahami tujuan dari pemberlakuan pembatasan kendaraan truk sumbu tiga tersebut.

Dia menambahkan, upaya lainnya yang akan dilakukan pemerintah demi mengurai adanya potensi kepadatan volume lalu lintas, adalah dengan memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA).

Karenanya, hal itu dipastikan juga akan kembali dibahas oleh pihaknya, saat menyiapkan aturan menjelang periode libur Lebaran mendatang.

"Jadi kalau memang dirasa bahwa puncaknya (lalu lintas) terlalu tinggi, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kakorlantas. Apakah kita perlu mengeluarkan kebijakan work from anywhere sebagaimana yang kita lakukan di Lebaran tahun kemarin dan juga Nataru pada tahun ini," ujarnya.