Henry Indraguna Dukung Pentingnya Pengawasan KY untuk Hukum Berkeadilan

Pengukuhan Adies Kadir
Pengukuhan Adies Kadir

 Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, telah dikukuhkan secara resmi sebagai Profesor Kehormatan  Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dalam Rapat Senat Terbuka Unissula di Semarang, Sabtu, 29 November 2025.

Pengukuhan Adies Kadir juga dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad;  Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad; Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. 

Selain itu, hadir juga Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Sunarto dan beberapa Menteri seperti Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji dan, serta koleganya di DPR RI maupun DPP Partai Golkar, seperti Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Prof Dr Henry Indraguna yang juga Profesor dan Guru Besar Unissula turut mengukuhkan Adies Kadir. 

Guru Besar Unissula Henry Indraguna menilai orasi Prof Adies Kadir sebagai momentum signifikan bagi reformasi peradilan dalam satu dekade terakhir. 

“Empat pilar revitalisasi Komisi Yudisial  yang disampaikan Mas Adies adalah missing link yang selama ini saya soroti, termasuk saat mengkritik proses kilat pengesahan KUHAP baru,” tutur Henry dalam keterangannya, Selasa, 2 Desember 2025.

Henry Indraguna (kiri), Adies Kadir (tengah)

Pakar hukum itu menjelaskan bahwa pemikiran Adies telah sesuai dengan dasar filosofis hukum berkeadilan dari John Rawls. Menurut Rawls, keadilan adalah kebajikan utama lembaga-lembaga sosial, sebagaimana kebenaran bagi sistem pemikiran. 

"Undang-undang dan lembaga, seberapa pun efisien dan teratur, harus direformasi atau dihapuskan jika berlaku tidak adil," tegasnya. 

Ketua DPP Ormas MKGR ini mengingatkan hukum tanpa pengawasan etik eksternal yang kuat dan independen pun, semua aturan prosedural akan tetap membuka celah bagi tirani kecil di ruang sidang.

Menurut Pakar Hukum ini ketika seorang penguasa telah menyingkirkan musuh-musuh luar, maka ia akan terus menciptakan perang agar rakyat tetap membutuhkan pemimpin.

"Perang paling berbahaya di Indonesia saat ini justru terjadi di balik jubah hitam hakim yang tidak diawasi. Karenanya revitalisasi KY versi Adies Kadir yang juga Waketum Partai Golkar dan Ketua Umum Ormas MKGR adalah benteng terakhir agar tirani itu tidak lahir dari sistem peradilan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adies menegaskan perlunya Komisi Yudisial diberi kewenangan investigasi pro-justisia tanpa menunggu laporan. Selain itu harus ada sistem pelaporan etik digital yang terbuka untuk publik serta dewan etik permanen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil.

"Tujuannya jelas, agar independensi hakim terlindungi sepenuhnya dari intervensi politik maupun oligarki," ujar Adies.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menilai, Indonesia sangat membutuhkan tokoh yang mampu menjembatani politik dan pengetahuan agar kebijakan negara tidak lagi bersifat transaksional.

"Melainkan benar-benar substantif dan berbasis ilmu,” kata Puan.