Diskon Tarif Tol Natal dan Tahun Baru Diumumkan, Berlaku 3 Hari
Pemerintah menetapkan diskon tarif tol Natal dan tahun baru 2026. Program ini diberikan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libir Natal dan tahun baru 2026.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkap bahwa program potongan tarif tersebut mencapai 10 hingga 20 persen. Adapun pelaksanaannya akan dilakukan selama tiga hari yaitu pada 22, 23 dan 31 Desember 2025.
Potongan tarif berlaku di 26 ruas jalan tol, yang mencakup 2 ruas tol di Jabodetabek, 9 ruas tol Trans Jawa, 3 ruas tol Non Jawa serta 12 ruas tol Trans Sumatera. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanannya.
“Kemen PU sudah menyiapkan diskon tarif tol selama tiga hari yaitu 22, 23 dan 31 Desember di 26 ruas jalan tol,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah memang sudah menjadikan diskon tarif tol sebagai cara untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Pasalnya jelang libur akhir tahun, banyak masyarakat yang pergi berlibur.
Situasi tersebut membuat jumlah kendaraan melampaui kapasitas jalan sehingga menyebabkan kepadatan. Oleh sebab itu, adanya potongan tarif tol diharapkan bisa membuat arus lalu lintas bisa terdistribusi lebih merata.
Sekadar mengingatkan, Menteri PU bersama BUJT pada 2024 memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen. Ketika itu pemberian potongan tarif tol untuk klaster Tol Trans Jawa berlaku buat Jakarta - Cikampek, Cikampek - Palimanan, Palimanan - Kanci, Kanci - Pejagan, Pejagan - Pemalang, Pemalang - Batang, Batang - Semarang sampai Semarang Seksi ABC.

Selanjutnya arus balik berlaku pada ruas sebaliknya yakni ruas tol Semarang ABC hingga Tol Jakarta-Cikampek atau Gerbang Tol Kalikangkung hingga Cikampek Utama.
Untuk koridor Trans-Sumatera pemberian potongan tarif tol sebesar 10 persen pada seluruh golongan kendaraan saat arus mudik berlaku pada ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (GT Bakauheni Selatan-GT Kayu Agung Utama), ruas Kayu Agung-Palembang (Kayu Agung Utama-Kramasan) dan ruas Tol Pekanbaru-Dumai.