Cegah Kriminalisasi, Mendikdasmen dan Kapolri Sepakati Restorative Justice untuk Guru di HGN 2025

Hari Guru Nasional 2025, Kapolri, HGN 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, kapolri, hari guru nasional 2025, restorative justice guru, Cegah Kriminalisasi, Mendikdasmen dan Kapolri Sepakati Restorative Justice untuk Guru di HGN 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai bentuk kado Hari Guru Nasional (HGN) 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap para guru yang kerap menghadapi persoalan hukum terkait tugas mendidik.

Dalam pidatonya pada upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2025, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam MoU tersebut adalah penerapan penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bersinggungan konflik dengan murid, orang tua, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri. Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam siaran daring Upacara Peringatan HGN 2025 di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Apa Latar Belakang Penandatanganan MoU Ini?

Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga mengungkapkan bahwa kompleksitas pekerjaan guru semakin meningkat di era digital dan globalisasi.

Selain itu, guru menghadapi tekanan sosial, budaya, moral, dan politik. Tuntutan masyarakat yang tinggi tidak selalu diimbangi dengan apresiasi yang sepadan.

“Akibatnya, ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, hingga berhadapan dengan aparat penegak hukum,” ujar Abdul Mu'ti.

Menurutnya, kondisi semacam ini tidak dapat terus dibiarkan. Guru harus mendapatkan ruang dan perlindungan yang memungkinkan mereka menjalankan peran mendidik tanpa rasa takut.

“Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” ucap Mendikdasmen.

Bagaimana Tantangan Guru di Tengah Perubahan Sosial dan Teknologi?

Dalam penjelasannya, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin penting. Murid saat ini menghadapi berbagai persoalan kompleks, baik dalam aspek akademik, sosial, moral, maupun spiritual.

Tantangan lain yang juga mengemuka antara lain ketergantungan terhadap gawai, maraknya judi online (judol), masalah ekonomi keluarga, hingga minimnya keharmonisan rumah tangga.

“Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif teladan, digugu dan ditiru sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid dalam suka dan duka,” ujar Abdul Mu'ti.

Ia menekankan bahwa dalam situasi berkembangnya tantangan murid dan masyarakat, guru harus tetap menjadi sosok yang mampu membimbing generasi muda menuju arah yang positif.

Namun, agar guru dapat menjalankan peran tersebut dengan optimal, negara perlu memastikan mereka berada dalam kondisi aman dan terlindungi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih. Berikan apresiasi sekarang