Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan TKA Tetap Jalan meski Petisi Ramai Dukung Pembatalan

Tes Kemampuan Akademik, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, TKA 2025, petisi pembatalan TKA 2025, petisi pembatalan pelaksanaan TKA 2025, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan TKA Tetap Jalan meski Petisi Ramai Dukung Pembatalan, Mengapa pemerintah tetap melanjutkan TKA?, Berapa banyak siswa yang akan mengikuti TKA?, Mengapa petisi penolakan TKA ramai di media sosial?, Apa itu tes kemampuan akademik (TKA)?

Menghadapi gelombang penolakan dari sebagian kalangan siswa, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 3 hingga 9 November mendatang.

Ia memastikan kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi the show must go on, dan program ini adalah program yang sudah disetujui Pak Presiden. Sudah semuanya kita sosialisasikan, sudah kita jelaskan semuanya. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut," ujar Mu'ti di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025) dikutip dari Antara.

Mengapa pemerintah tetap melanjutkan TKA?

Menurut Abdul Mu'ti, pelaksanaan TKA sudah melalui proses sosialisasi yang luas kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan bahwa TKA bersifat sukarela dan tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa.

Oleh karena itu, menurutnya, tudingan bahwa siswa dipaksa mengikuti tes tersebut tidak berdasar.

“Loh, kan ini tidak wajib. Ya sekali lagi, kan ini tidak wajib. Jadi kalau tidak wajib berarti sukarela. Itu enggak make sense. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa,” tegasnya.

Mu'ti juga mengapresiasi adanya petisi online yang menuntut pembatalan TKA, namun ia menilai tuntutan itu tidak relevan karena tes ini bersifat pilihan.

Ia menegaskan bahwa siswa yang telah mendaftar tentu memahami konsekuensi serta manfaat dari mengikuti ujian tersebut.

“Kita mengapresiasi yang melakukan gerakan petisi itu, tapi itu tidak make sense karena sukarela. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa, berarti dia sudah sadar dengan semua konsekuensinya,” ujarnya.

Tes Kemampuan Akademik, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, TKA 2025, petisi pembatalan TKA 2025, petisi pembatalan pelaksanaan TKA 2025, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan TKA Tetap Jalan meski Petisi Ramai Dukung Pembatalan, Mengapa pemerintah tetap melanjutkan TKA?, Berapa banyak siswa yang akan mengikuti TKA?, Mengapa petisi penolakan TKA ramai di media sosial?, Apa itu tes kemampuan akademik (TKA)?

Cara daftar Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 buat siswa SMA, SMK, MA, dan sederajat.

Berapa banyak siswa yang akan mengikuti TKA?

Mendikdasmen menyebutkan, hingga akhir Oktober, lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftarkan diri untuk mengikuti TKA 2025.

Angka tersebut menunjukkan antusiasme besar dari peserta didik di seluruh Indonesia, baik di jenjang SD, SMP, maupun SMA.

Dengan jumlah pendaftar yang signifikan, Mu'ti menilai bahwa pelaksanaan TKA tetap memiliki dukungan luas dari masyarakat pendidikan, meskipun sebagian pihak masih menilai perlu dilakukan kajian ulang.

Mengapa petisi penolakan TKA ramai di media sosial?

Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh petisi bertajuk “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” yang dibuat oleh akun bernama “Siswa Agit” di laman Change.org.

Dalam petisi tersebut, penggagas menilai pelaksanaan TKA dilakukan secara mendadak tanpa persiapan yang memadai dan menambah tekanan psikologis bagi siswa.

“Sistem baru ini tidak hanya menambah tekanan pada kami, tetapi juga mempermainkan masa depan pendidikan kami,” tulis Agit dalam petisi tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa banyak sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, sehingga kehadiran TKA dinilai membuat sistem pendidikan menjadi tidak stabil.

Hingga 28 Oktober 2025 pukul 18.40 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 195 ribu orang. Namun, pemerintah menegaskan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi jadwal pelaksanaan TKA yang telah disiapkan.

Apa itu tes kemampuan akademik (TKA)?

Berdasarkan Peraturan Mendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, TKA merupakan kegiatan pengukuran capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu.

Tes ini diterapkan pada siswa di jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat, termasuk program pendidikan kesetaraan seperti Paket A, B, dan C.

TKA memiliki empat tujuan utama, yaitu:

  1. Memberikan informasi capaian akademik yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik
  2. Menjamin kesetaraan hasil belajar di jalur formal maupun nonformal
  3. Meningkatkan kapasitas pendidik dalam menyusun evaluasi yang berkualitas
  4. Menjadi dasar pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan nasional.

TKA juga menjadi bagian dari proses seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) 2026, sehingga hasilnya dapat digunakan siswa untuk keperluan akademik lebih lanjut.

Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dan masukan dari publik. Namun, ia meminta semua pihak memahami bahwa perubahan sistem pendidikan membutuhkan waktu dan konsistensi kebijakan.

Ia berharap TKA tidak hanya dilihat sebagai ujian, melainkan sebagai upaya membangun sistem evaluasi pendidikan yang lebih adil dan terukur.

“Kita ingin sistem pendidikan kita tidak lagi hanya mengandalkan ujian nasional, tetapi mengukur kemampuan akademik yang sesungguhnya. TKA adalah bagian dari pembenahan itu,” tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.