Perbedaan Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional: Tanggal Penetapan dan Pencetusnya

Hari Anak Sedunia, Hari Anak Nasional, Perbedaan Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional, hari anak nasional, Perbedaan Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional: Tanggal Penetapan dan Pencetusnya

Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional merupakan sebuah momen peringatan yang diperuntukkan bagi anak-anak.

Kendati tujuannya sama, kedua peringatan tersebut memiliki latar belakang yang berbeda.

Dari tanggal peringatannya juga sudah berdeda. Hari Anak Sedunia diperingati setiap 20 November, sedangkan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli.

Perbedaan Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional

Perbedaan Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional setidaknya bisa dilihat dari tanggal penetapan dan pencetusnya.:

1. Tanggal dan Tahun Penetapan

Hari Anak Sedunia yang dirayakan secara global pertama kali ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1954.

Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap tanggal 20 November setiap tahunnya berawal dari Hari Anak Universal yatau Hari Anak Internasional yang pertama kali dicetuskan pada 1954.

Kemudian Majelis Umum PBB membuat Deklarasi Hak-hak Anak pada 20 November 1959, dan Majelis Umum PBB mendeklarasikan Konvensi Hak-hak Anak pada 20 November 1989.

Sementara Hari Anak Nasional diperingati di Indonesia pada 23 Juli 2024.

Awalnya, tidak ada tanggal tetap untuk merayakan Hari Kanak-Kanak Nasional. Seperti saat sidang Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di Bandung tahun 1953 yang menetapkan Pekan Kanak-Kanak dilaksanakan secara rutin setiap minggu kedua Juli, saat liburan kenaikan kelas.

Kemudian berubah menjadi 1-3 Juni pada tahun 1959 karena berdekatan dengan ulang tahun Presiden Soekarno dan perayaan Hari Anak Internasional.

Lalu kembali berubah, saat dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1984 melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.

Tanggal 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional karena bertepatan dengan tanggal disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

2. Organisasi Pencetus

Hari Anak Sedunia dicetuskan oleh PBB. Organisasi ini mengajak setiap orang untuk menginspirasi, mengadvokasi, mempromosikan, dan merayakan hak-hak anak.

Selain itu, berharap masyarakat dapat mengimplementasikan hak-hak anak ke dalam dialog dan tindakan yang akan membangun dunia yang lebih baik untuk anak-anak.

Sementara di Indonesia, organisasi yang mencetuskan Hari Anak Nasional ialah Kowani.

Kowani didirikan pada tahun 1946, dengan akar organisasinya sudah ada sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22 Desember 1928

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.