Pensiunan Jaksa Marah ke Dedi Mulyadi, Punya Bisnis Ilegal di Lahan Sungai Karawang
Perdebatan sengit antara Dedi Mulyadi dan seorang pria lanjut usia bernama Haji Manaf viral di media sosial.
Sosok kakek yang sempat memarahi Dedi saat penertiban bangunan liar di Karawang itu ternyata bukan orang sembarangan.
Ia diketahui merupakan pensiunan jaksa yang kini menjalankan bisnis ilegal.
Bangunan milik Haji Manaf berdiri di atas lahan sepadan sungai tanpa izin resmi. Saat Dedi Mulyadi—yang kala itu melakukan penertiban—memerintahkan pembongkaran, Haji Manaf langsung bereaksi keras.
“Bapak seenaknya aja. Ini negara,” protes sang kakek dengan nada tinggi.
Dedi tak tinggal diam dan menegaskan, “Saya juga menjalankan tugas negara. Saya juga negara.”
Namun Haji Manaf tetap bersikeras.
“Saya harus dilindungi negara,” katanya.
Dedi membalas, “Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Rakyat kebanjiran, di sini gak bisa nyawah 20 hektare.”
Perdebatan pun semakin memanas. Haji Manaf menilai pembongkaran tersebut tidak adil, sementara Dedi menegaskan bahwa tindakan itu berdasarkan aturan.
“Ada IMB saya nanya?” tanya Dedi. “Berarti bapak melanggar aturan. Hak ada IMB-nya gak boleh. Kan dilarang membangun bangunan di atas sepadan sungai.”
Kakek itu beralasan, “Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan.”
Belakangan, terungkap bahwa Haji Manaf bukan hanya membangun tanpa izin, tapi juga menyewakan ruko-ruko di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT).
Awalnya, ia mengaku sebagai penyewa yang dirugikan karena bangunannya dibongkar. Namun dua orang penyewa justru mengungkap hal sebaliknya.
“Saya kemarin didamprat sama bapak-bapak yang punya ruko yang mau dibongkar jaringan sungainya, jaringan di bawah kewenangan PJT, ternyata ini bapak yang tampan yang punya Ratu Penyet, sewa sama siapa?” tanya Dedi.
“Pak Haji Manaf,” jawab pemilik rumah makan tersebut.
Dedi kembali menanyai, “Yang kemarin marah sama saya? Berapa sewanya?”
“Rp 90 juta per tahun. Baru tahun pertama, habisnya nanti April,” ucap penyewa.
Selain itu, ada penyewa lain yang bahkan telah mengontrak lima tahun dengan biaya Rp 75 juta per tahun.
“Luar biasa, gak usah kerja, gak usah mikul, gak usah kuli bangunan, cukup nyewain tanah PJT hidup kita sejahtera,” sindir Dedi.
Kedua penyewa menegaskan bahwa mereka menyewa langsung dari Haji Manaf, bukan dari PJT.
“Bukan (ke PJT),” kata salah satu penyewa.
Dari dua ruko saja, Haji Manaf diperkirakan sudah mengantongi sekitar Rp 400 juta per tahun.
“Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun, berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70 sampai Rp 80 juta,” ujar Dedi.
Ia bahkan memperkirakan total penghasilan Haji Manaf dari seluruh ruko yang disewakan bisa mencapai Rp 1 miliar per tahun.
“Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah,” kata Dedi Mulyadi menutup perdebatan.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Penghasilan Haji Manaf Pensiunan Jaksa, Ngamuk Saat Bisnis Terlarangnya Dibongkar Dedi Mulyadi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.