Kronologi Driver Ojol Bawa Paket Narkoba, Tangannya Gemetar Saat Buka Isinya di Kantor Polisi
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial J melaporkan penemuan paket berisi narkoba kepada pihak kepolisian.
Ia memutuskan melapor setelah merasa curiga dengan isi paket yang baru saja diterimanya dari pelanggan.
“Nah pas aku ke sana, agak ngeri daerahnya karena masih tanah garapan. Terus kulihat ada banyak bong untuk isap narkoba. Itu awalnya aku curiga,” ujarnya dikutip dari , Senin (10/11/2025).
Kronologi Driver Ojol Bawa Paket Isi Narkoba
J menjelaskan, awalnya ia menerima pesanan untuk mengantarkan sebuah barang dari seorang pria berinisial JI pada Sabtu (8/11/2025).
Lokasi penjemputan berada di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, sekitar pukul 15.00 WIB.
JI memesan layanan ojol untuk mengirimkan barang kepada seseorang berinisial D di Jalan Thamrin, dengan ongkos kirim sebesar Rp 16.000.
Namun, J mulai merasa was-was ketika menuju lokasi penjemputan karena daerah itu masih berupa tanah garapan.
J kemudian melihat sejumlah benda yang biasa digunakan untuk mengisap narkoba.
Kecurigaannya bertambah saat mengetahui paket yang harus diantarnya hanyalah sebuah kantong plastik berisi tujuh potong pakaian.
“Jadi, sempat kucek paket itu, cuma kaos dan celana pendek yang udah lusuh. Makin curigalah makanya langsung ke Polsek,” ujar J.
Setelah itu, J memutuskan melaporkan temuannya ke Polsek Tembung. Dari sinilah, kecurigaannya terhadap isi paket tersebut akhirnya terbukti benar.
Sesampainya di kantor polisi, J bersama petugas memeriksa kembali isi paket yang ia bawa untuk memastikan kecurigaannya terhadap barang yang dikirim.
Saat membuka paket, tangannya bergetar karena menemukan dua butir pil kecil dalam klip plastik yang disembunyikan di saku celana dan dibungkus isolasi.
Dugaan sementara, pil tersebut merupakan ekstasi sehingga petugas segera melakukan tindakan lanjutan untuk menelusuri pihak penerimanya.
"Di situ lah, sampai bergetar tanganku pas ngecek ternyata ada paket kecil yang diisolasi dalam saku celana. Dibukalah, ternyata benar ada dua pil dalam klip kecil. Ya, dugaannya pil ekstasi," ungkap J.
Berdasarkan alamat yang tertera, J bersama petugas kemudian bergerak menuju Jalan Thamrin untuk melakukan pengantaran sesuai pesanan.
Setibanya di lokasi, petugas berpura-pura sebagai pengantar barang dan langsung meringkus D saat ia menerima paket tersebut.
D pun langsung dibawa ke Polsek Tembung untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kepala Polsek Tembung AKP Ras Maju membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Ia menyebut, polisi tengah memeriksa keterangan D serta menguji kandungan pil yang ditemukan guna memastikan apakah mengandung narkotika.
“Saat ini kami masih mendalami keterangannya. Untuk pil itu juga masih dicek apakah mengandung narkotika atau tidak,” kata Ras Maju.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.