Soal Regulasi Transportasi Online, Penolakan Driver Ojol Menguat

Ilustrasi dua orang pengemudi ojek online (ojol)
Ilustrasi dua orang pengemudi ojek online (ojol)

Mayoritas pengemudi di berbagai kota secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut-sebut sedang dibahas dalam regulasi, terutama soal rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.

Situasi ini memunculkan gejolak para pengendara ojol di berbagai daerah. Penolakan paling besar terjadi lebih awal pada Jumat, 7 November 2025, ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monas, Jakarta.

Aksi ini melibatkan massa dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapa kota lain di Jawa Barat. Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie mengatakan, mereka tidak menentang pemerintah, tetapi mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil.

"Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ucap Ahmad saat diwawancarai, Kamis 27 November 2025.

Selain itu, di Makassar, ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai layanan yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

"Potongan 10 persen akan menggerus penghasilan mitra karena mengurangi ruang bonus, promo, dan insentif," kata tokoh pengemudi dan Ketua URC Makassar Gowa Maros, Buya.

Ia juga menilai status karyawan akan menghadirkan batasan administrasi seperti syarat usia, pendidikan, dan jam kerja baku yang tidak sesuai dengan kondisi mayoritas pengemudi.

Aturan yang dirumuskan perlu memberi ruang bagi aplikator untuk tetap lincah dalam menetapkan struktur biaya, skema bagi hasil, serta mekanisme kemitraan yang adaptif.

Selain itu, ia juga meminta aspirasi pengemudi harus benar-benar didengar agar kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat di lapangan. Pada akhirnya, keputusan yang akan diambil pemerintah akan menentukan apakah Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis aplikator dan pemenuhan aspirasi mitra pengemudi aktif.