Kronologi Satgas TNI AU Amankan WNA Bawa 9 Paket Sampel Nikel di Bandara Weda Bay
Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan TNI Angkatan Udara mengamankan sembilan paket sampel nikel yang tergolong Dangerous Goods yang dibawa salah seorang penumpang warga negara asing (WNA) dengan rute penerbangan Weda Bay-Manado di Bandara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat, 5 Desember 2025.
Satgas tersebut berada di bawah kendali Pangkodau III Marsda TNI Azhar Aditama Djojosugito dan dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Leo Wattimena selaku Komandan Satgas Udara.
Unsur pengamanan melibatkan tim Dukungan Operasi Penerbangan (Dukopsbang) Lanud Leo Wattimena serta personel Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU yang bertugas menjaga keselamatan dan keamanan area bandara.
Satgas TNI AU amankan sampel nikel di Bandara Khusus Weda Bay, Halmahera Tengah
"Dari hasil pemeriksaan, barang yang diamankan terdiri dari lima paket nikel tidak murni dan empat paket nikel murni dalam bentuk serbuk. Material tersebut masuk kategori Dangerous Goods Kelas 5, yang berisiko tinggi dalam pengangkutan udara karena dapat meningkatkan potensi kebakaran," tulis Seksi Penerangan Lanud Leo Wattimena dalam keterangan persnya, Minggu, 7 Desember 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Dukopsbang TNI AU bersama Aviation Security (Avsec) melakukan pengawasan proses check-in penumpang rute Weda Bay–Manado. Saat dilakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray, petugas menemukan tampilan mencurigakan berupa serbuk di layar monitor.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap bagasi milik seorang penumpang berinisial M.Y., yang diketahui merupakan pegawai salah satu tenant mitra PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Satgas TNI AU amankan sampel nikel di Bandara Khusus Weda Bay, Halmahera Tengah
"Pemeriksaan dilakukan oleh personel TNI AU bersama Avsec serta didampingi penerjemah," ungkapnya. Barang bukti selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan keselamatan penerbangan.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyerahan barang bukti dan pelaku kepada instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kehadiran Satgas Terpadu yang ditempatkan sejak 29 November 2025 dan melibatkan TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, unsur karantina, BMKG, AirNav Indonesia, hingga Avsec, mampu memperkuat sistem pengawasan di bandara khusus dan menutup ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara.