Kisah Polisi Kejar Bilqis Sejauh 2.611 Km: Dikejar Sampai Yogyakarta, Ternyata Korban Dijual ke Jambi
Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun yang diculik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sejak Minggu (2/11/2025), akhirnya kembali ke pelukan keluarga.
Kebahagiaan keluarga Bilqis pecah setelah tim gabungan kepolisian berhasil meringkus dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Mereka adalah Mery Ana (42), warga Kelurahan Pematang Kandis, dan Ade Friyanto Syaputera (36), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko yang terletak di Merangin, Jambi.
Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (7/11/2025) malam usai pengejaran selama lima hari yang dilakukan di sejumlah kota.
Berdasarkan laporan , Minggu (9/11/2025), Bilqis tiba di Makassar sekitar pukul 14.15 Wita dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
“Alhamdulillah anaknya sudah ditemukan tadi malam. Tadi sudah dicek kesehatannya. Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Kondisinya juga baik, secara psikologis juga sudah dicek semuanya baik, mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Kisah Polisi Kejar Bilqis di 3 Provinsi
Pada awalnya, Bilqis dibawa oleh orangtuanya bermain di Taman Pakui yang berada di sekitar lapangan tenis Makassar pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.
Sekitar pukul 10.00 Wita, ketika kedua orangtuanya sedang bermain tenis, mereka sempat mencari Bilqis di area taman, namun sang anak sudah tidak terlihat di tempat.
Orangtua Bilqis akhirnya melaporkan bahwa anaknya telah hilang ke Polrestabes Makassar.
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap Sri Yuliana (30) alias Ana, pelaku pertama penculikan terhadap Bilqis.
Ia ditangkap di indekosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar pada Kamis (6/11/2025).
Ana ditangkap setelah terekam kamera pengawas (CCTV) ketika menggandeng Bilqis bersama dua anak lainnya di kawasan Makassar.
Kepada polisi, Ana mengaku sengaja membawa dua anaknya agar Bilqis tidak curiga saat diajak pergi.
“Saya tidak intai. Awalnya anak itu (Bilqis) bermain, jadi saya tanya mana mamahmu. Dia jawab tidak ada. Terus tanya lagi mana bapakmu, dia cuma geleng-geleng. Tidak ada saya tawarkan, hanya saya bilang, ‘Sini, mau ikut dengan saya’,” ujar Ana, dikutip dari , Senin (10/11/2025).
Setelah menculik Bilqis, Ana mengaku menjual bocah tersebut seharga Rp 3 juta karena terdesak ekonomi.
Ia menjual Bilqis kepada seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya melalui media sosial Facebook.
“Awalnya dia mau ambil itu anak (Bilqis) untuk dirawat dengan baik. Dia menawarkan uang Rp 3 juta, dia sudah transfer Rp 500.000 ke rekening saya,” ungkap Ana.
Menurut pengakuan Ana, Bilqis awalnya dibawa ke Jakarta untuk diadopsi oleh keluarga yang tidak memiliki anak.
Namun setelah diinterogasi, polisi mendapat informasi bahwa Bilqis sebenarnya telah dijual ke Yogyakarta.
Polisi kejar Bilqis sampai ke Yogyakarta dan Jambi
Tim kepolisian pun bergerak ke Yogyakarta, tetapi jejak Bilqis kembali berpindah.
Bocah empat tahun itu ternyata sudah dijual kepada pasangan Ade dan Mery di Jambi.
Petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap keduanya di Kecamatan Sungai Penuh, Jambi.
Setelah penyelidikan intensif, Ade dan Mery berhasil ditangkap pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku telah menjual Bilqis kepada komunitas Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp 80 juta.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi segera bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Bilqis ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk mendapatkan pendampingan serta pemeriksaan medis.
Bila ditotal, polisi telah mengejar Bilqis sejauh 2.611 kilometer dari Makassar hingga Merangin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.