Puluhan Sekolah di Brebes Beli Tiket Konser Musik Diduga Gunakan Dana BOS
Sejumlah guru SD di Kabupaten Brebes mengeluhkan iuran pembelian tiket konser Naragigs Brebes 2025 yang akan digelar di Stadion Karang Birahi Brebes, pada Sabtu 13 Desember 2025. Ironisnya Iuran pembelian tiket konser musik ini diambil dari Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Salah satu kepala sekolah memintai iuran pembelian tiket itu melalui grup percakapan WhatsApp dan meminta bendahara BOS masing-masing SD Negeri untuk segera mentransfer iuran. Besaran iuran masing-masing sekolah antara Rp300 sampai Rp600 ribu.
Penarikan iuran dana BOS ini diduga terjadi di sejumlah kecamatan yang ada di Brebes. Salah satunya di wilayah Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Dari data yang dihimpun, tercatat sudah ada puluhan SD Negeri yang membayar iuran tersebut. Namun demikian, masih ada beberapa kepala sekolah yang menjadi koordinator pungutan iuran tersebut. Pembayaran dilakukan melalui tunai maupun transfer tanpa disertai kwitansi.
"Guru ASN diminta untuk beli tiket konser menggunakan Dana BOS tapi tidak dapat kwitansi. Beberapa sekolah di Kecamatan Wanasari sudah pada bayar. Masing-masing sekolah ada yang bayar Rp300 ribu, ada yang Rp450 ribu, ada juga yang Rp600 ribu," kata seorang guru SD Negeri saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 11 Desember 2025.
Guru tersebut, menyayangkan ada arahan untuk pembelian tiket konser menggunakan Dana BOS. Menurut dia, Dana BOS SD Negeri sangat terbatas, namun di sisi lain kerap dimintai iuran yang tidak penting. Ia juga mengaku kaget setelah mengajar di SD Negeri kerapkali dimintai iuran yang dianggap tidak perlu.
"Kasihan juga karena BOS SD dapatnya sedikit tapi sering dimintai iuran ini dan itu," ungkapnya.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim mengatakan, sekolah-sekolah diberikan kebebasan untuk pembelian tiket konser tersebut. Dia pun membenarkan bahwa masing-masing sekolah ada yang membayar Rp300 ribu sampai Rp600 ribu untuk pembelian tiket yang harganya Rp130 ribu per tiket.
"Satu tiket Rp130 ribu. Ada yang sudah bayar ada yang belum. Yang sudah itu masih sebagian. Di Kecamatan Wanasari ada 56 SD Negeri sebagian sudah bayar," kata Muslim kepada awak media.
Dia menyebut bahwa bagi guru-guru yang memiliki dana bisa membeli dan tidak ada paksakan. Namun saat ditanya terkait penggunaan Dana BOS untuk pembelian tiket konser tersebut, ia menegaskan agar masing-masing sekolah mengusahakan tidak menggunakan anggaran tersebut.
"Diusahakan tidak menggunakan dana BOS karena ada aturannya. Siapa yang mau membeli monggo," jelas Muslim.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Sutaryono saat dikonfirmasi melalui telefon selulernya menjelaskan, pihaknya memang telah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah untuk membeli tiket secara sukarela, namun tidak menggunakan dana BOS dan tidak mengatasnamakan kelembagaan.
"Itu sifatnya perorangan. Dari awal sudah kami instruksikan himbauan saja untuk mensukseskan dan tidak ada paksaan. Itupun sifatnya perorangan," kata Sutaryono, Jumat (12/12/2025) pagi.
"Kami mengingatkan bagi guru yang membeli menggunakan dana BOS harus dikembalikan. Tidak boleh pakai dana BOS.Tidak boleh pakai kelembagaan sekolah," pungkas Sutaryono.
Perlu diketahui, Konser Naragigs Brebes 2025 yang akan digelar di Stadion Karang Birahi Brebes,.pada Sabtu, 13 Desember 2025, akan menampilkan sejumlah grup band papan atas seperti Dewa 19, Ello n Virza, Andra n The Backbone. (Laporan Tri Handoko, tvOne, Brebes)