Kisah Korban Konten Video Deepfake AI Porno di Semarang Alami Syok Berat: Langsung Nangis dan Gemetaran

konten porno, Konten porno AI, deepfake AI, deepfake AI porno di semarang, Chiko Radityatama Agung Putra, SMA 11 Semarang, SMA Negeri 11 Semarang, Kisah Korban Konten Video Deepfake AI Porno di Semarang Alami Syok Berat: Langsung Nangis dan Gemetaran, Korban Kaget Lihat Wajahnya Disebar di Medsos, Korban Alami Syok Berat, Mental Sempat Terpuruk, Aksi Ketahuan, Bermula dari Tautan Viral di Media Sosial, Polisi Siapkan Dua Pasal untuk Jerat Pelaku, Orangtua Pelaku Polisi, Kasus Tetap Berjalan

Menjelang musim ujian tengah semester di kampusnya, H (18) tak menyangka akan menghadapi mimpi buruk paling berat dalam hidupnya.

Ia mendapati wajahnya tersebar di media sosial X dalam video editan AI dengan caption bernada melecehkan.

Konten itu diunggah oleh seseorang yang ia kenal yaitu teman sekolahnya sendiri, Chiko, yang kini menjadi terduga pelaku kasus konten bermuatan pelecehan.

Korban Kaget Lihat Wajahnya Disebar di Medsos

H mengaku pertama kali mengetahui konten tersebut pada 6 Oktober 2025 dari seorang temannya.

Ia langsung mengecek akun milik Chiko dan menemukan foto serta video dirinya yang diunggah dengan keterangan tak senonoh.

“Dia memberikan caption foto dan video wajah saya dengan kalimat “honey udah gede ya sekarang”, dan foto dan video saya diarahkan pada bagian tubuh tertentu,” ujarnya di depan SMA Negeri 11 Semarang, Jumat (24/10/2025).

Ia menduga pelaku mengambil foto dan videonya secara diam-diam dari media sosial Instagram dan TikTok.

“Kebetulan saya mutualan (saling berteman) di media sosial tersebut. Konten itu merupakan stori saya di media sosial jadi kemungkinan oleh pelaku di-screenshot (tangkapan layar),” bebernya.

Korban Alami Syok Berat, Mental Sempat Terpuruk

Setelah mengetahui dirinya dijadikan bahan konten oleh teman sendiri, H mengalami syok dan gangguan psikologis berat.

“Saya langsung nangis dan gemeteran setelah tahu foto dan video saya digunakan oleh pelaku,” paparnya.

Kondisi mentalnya semakin terpuruk karena bertepatan dengan ujian tengah semester. Ia mengaku sempat mengalami burn out dan kehilangan semangat hidup.

Namun kini, kondisinya mulai membaik setelah memutuskan melapor ke polisi bersama para korban lain.

“Saya sekarang bersama korban lain saling menguatkan, akhirnya kami memilih melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya.

H berharap pelaku dihukum setimpal dan kampus tempat Chiko berkuliah juga bertindak tegas.

“Tindakan dia sudah masuk tindakan kriminal kalau terus dibiarkan saja takut bakal ada korban yang lainnya,” ujarnya.

Aksi Ketahuan, Bermula dari Tautan Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah ribuan foto dan video tak senonoh yang menampilkan wajah pelajar dan guru SMA Negeri 11 Semarang tersebar di platform X (dulu Twitter).

Konten tersebut ternyata hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) dengan wajah yang ditempel dari foto-foto asli korban.

Belakangan, terduga pelaku diketahui adalah Chiko Radityatama Agung Putra, alumni SMA Negeri 11 Semarang. Aksi ini diduga sudah dilakukan sejak 2023.

Meski sempat meminta maaf di media sosial pada 14 Oktober 2025, tekanan publik membuat polisi melanjutkan proses hukum demi keadilan bagi para korban.

Polisi Siapkan Dua Pasal untuk Jerat Pelaku

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan penyidik telah menyiapkan dua pasal untuk menjerat Chiko.

“Kami akan gunakan dua pasal dalam kasus ini meliputi Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan Undang-undang ITE,” bebernya.

Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) sudah memeriksa 10 saksi, belum termasuk saksi ahli dari berbagai bidang seperti hukum pidana, digital forensik, dan ITE. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih menunggu kelengkapan alat bukti.

“Kelengkapan alat bukti ini perlu untuk memudahkan saat melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan proses penyidikannya,” jelas Artanto.

Ia menegaskan Polda Jateng berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan untuk melindungi para korban, khususnya anak-anak, serta memberi efek jera bagi pelaku kejahatan siber bermuatan pornografi.

“Penyidik melakukan langkah profesional dengan mengungkap kasus ini secara tuntas dari modus operandi dan perbuatan terduga pelaku yang berdampak sangat luar biasa bagi korban,” katanya.

Orangtua Pelaku Polisi, Kasus Tetap Berjalan

Diketahui, orangtua Chiko merupakan anggota Polri. Ibunya berpangkat perwira dengan jabatan di Polrestabes Semarang, sementara ayahnya berpangkat bintara tinggi di Polres Semarang.

Artanto menegaskan hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum.

“Penyidik profesional yang akan melakukan proses pemeriksaan secara transparan sekaligus menjamin perlindungan para saksi,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Korban Edit Konten Porno Chiko Menangis Gemetaran Lihat Fotonya: Captionnya juga Parah”.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.