Asosiasi Petani Sampaikan Masukan atas Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok
Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kembali mendorong kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) menuai masukkan.
Diketahui pemerintah membuat Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendorong kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Ilustrasi rokok
Adapun masukkan datang terutama dari kalangan petani dan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada industri rokok nasional. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya mengancam keberlangsungan ekonomi jutaan orang, tetapi juga berpotensi mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal di pasar.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, menilai bahwa rencana penyeragaman kemasan justru akan memukul sektor hulu, terutama para petani cengkeh.
“Sebanyak 97 persen rokok di Indonesia menggunakan cengkeh. Ada sekitar 1,3 juta petani yang menggantungkan hidup dari industri ini,” kata I Ketut Budhyman, dikutip VIVA Jum’at, 17 Oktober 2025.
Ia menyampaikan pola penyusunan regulasi yang dinilainya tertutup dan minim dialog. Budhyman mencontohkan hal serupa terjadi pada penerbitan PP Nomor 28 Tahun 2024, yang juga dianggap menekan sektor pertembakauan tanpa mempertimbangkan nasib petani.
Lebih lanjut, ia berharap Kemenkes membuka ruang dialog yang inklusif dengan melibatkan petani, serikat pekerja, dan pelaku industri agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan dari hulu ke hilir.
Nada serupa disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Karawang, Bambang Subagyo. Ia menyebut bahwa kebijakan plain packaging berpotensi memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas.
ilustrasi merek rokok.
“Sekitar 26 juta jiwa terlibat dalam ekosistem industri hasil tembakau. Mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pedagang kecil akan terkena imbas jika kebijakan ini diterapkan tanpa kajian mendalam,” ungkap Bambang.
Meski menuai masukkan dari berbagai pihak, Kemenkes menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan merupakan bagian dari upaya pengendalian konsumsi tembakau untuk melindungi kesehatan masyarakat. Pemerintah disebut tengah menyeimbangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi dalam proses penyusunan regulasi.