Franka Franklin Menangis Usai Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak

Nadiem Makarim, jakarta selatan, Franka Franklin, Mendikbudristek, praperadilan nadiem makarim, Franka Franklin Menangis Usai Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Tanggapan Franka Usai Sidang, Proses Hukum Nadiem Makarim, Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Lanjutan, Sekilas Tentang Franka Franklin, Pendidikan dan Karier Franka Franklin

Franka Franklin, istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, tak dapat menahan tangisnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Air mata mengalir setelah hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan terkait status tersangka korupsi suaminya.

Franka yang hadir mengenakan kemeja putih duduk di samping ayah mertuanya, Nono Anwar Makarim, dan diapit oleh ibunya, Sania Makki, serta ibu mertuanya, Atika Algadri.

Sepanjang sidang yang berlangsung sekitar 45 menit, ekspresinya tampak tegang. Ia beberapa kali memejamkan mata, menunduk, dan menarik napas panjang.

Tanggapan Franka Usai Sidang

Tatapan Franka yang tajam dipenuhi kecemasan, tetapi sesekali ia memberikan senyum penyemangat kepada ayah mertuanya dan menaruh tangan di punggungnya sebagai bentuk dukungan. 

Namun, saat hakim mengumumkan bahwa permohonan praperadilan ditolak dan penetapan tersangka terhadap Nadiem sah, Franka terdiam.

Matanya memerah, dan bibirnya bergetar menahan tangis.

Setelah sidang selesai, Franka berdiri bersama keluarga, memberikan semangat kepada ayah mertuanya, dan mencium tangan sang mertua. 

Namun, air mata Franka kembali mengalir deras saat ia berpelukan dengan orang-orang terdekat yang hadir.

Di depan awak media, Franka menyampaikan pernyataan singkat sambil menahan tangis.

"Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi," ujarnya, dikutip Tribunnews (13/10/2025).

Proses Hukum Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. 

Proyek ini melibatkan pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan total anggaran Rp9,3 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti berupa keterangan saksi, ahli, surat, dan barang bukti lainnya. 

Berdasarkan hasil penyidikan, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun akibat pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak dapat digunakan secara optimal oleh guru dan siswa.

Nadiem Makarim disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Ia langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Lanjutan

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan oleh hakim, status tersangka Nadiem Makarim dinyatakan sah secara hukum. 

Ini berarti Nadiem harus bersiap untuk menjalani sidang pemeriksaan pokok perkara dalam waktu dekat.

Selain Nadiem, empat orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, yakni Jurist Tan (mantan staf khusus), Ibrahim Arief (mantan konsultan), Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD Kemendikbud), dan Mulatsyah (eks Direktur SMP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran).

Sekilas Tentang Franka Franklin

Franka Franklin lahir pada 8 Juli 1983 dari pasangan Franklin Franky Gunawan dan Sania Makki. 

Ibu Franka adalah seorang dosen dan praktisi komunikasi, sementara ayahnya telah meninggal pada tahun 1994.

Franka merupakan cucu dari aktris tahun 50-an, Indriati Iskak, dan kakeknya adalah Marsekal Muda TNI (Purn) Makki Perdanakusuma.

Pendidikan dan Karier Franka Franklin

Franka menyelesaikan pendidikan sarjana di Northumbria University, Inggris, melalui program double degree dengan Raffles Design Institute, meraih gelar Bachelor of Arts di bidang Marketing Management dan Business Management in Fashion and Retail. 

Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Rotterdam University of Applied Sciences jurusan International Business and Development Studies.

Selain itu, Franka memiliki lisensi dan sertifikasi dari Harvard Business School dan Yale School of Management.

Karier profesional Franka dimulai pada tahun 2006 di Singapura, bekerja sebagai Business Development Executive, sebelum akhirnya menjadi salah satu co-founder Tulola Design, sebuah merek perhiasan dari Bali. 

Sejak 2017, Franka menjabat sebagai CEO Tulola Design dan juga menjabat sebagai Presiden Komisaris Waterbom Bali sejak 2023.

Di balik kesibukannya, Franka adalah seorang ibu dari empat anak yang merupakan buah pernikahannya dengan Nadiem Makarim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Franka Menangis di Sidang Nadiem: Pelukan, Air Mata, dan Doa Tak Putus, https://www.tribunnews.com/nasional/7741300/franka-menangis-di-sidang-nadiem-pelukan-air-mata-dan-doa-tak-putus?page=2&s=paging_new.

.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.