BNN Sebut Apartemen Kini Rawan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Diminta Waspada

Apartemen Kalibata City .
Apartemen Kalibata City .

Dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang aman dan sehat, pengelola properti Inner City Management (ICM) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengadakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kalibata City Square, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Sesi penyuluhan dipandu oleh Wanda Ferdiana, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya BNN. Dalam paparannya, Wanda menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika yang sering beredar, serta cara mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan di lingkungan sekitar. 

Peserta juga dibekali pemahaman tentang langkah pencegahan, pentingnya deteksi dini, dan kewajiban untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

Menurut Wanda, apartemen termasuk kawasan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama di unit kosong atau lingkungan yang minim interaksi antarwarga.

Karena itu, BNN mengapresiasi langkah proaktif ICM yang secara konsisten menjalankan program pencegahan dan pengawasan di area hunian yang mereka kelola.

“Kalau ada laporan penyalahgunaan, kami bisa langsung menindaklanjutinya. Tanpa kerja sama dengan pengelola, progresnya akan lebih lambat,” ujar Wanda dalam keternagan tertulis di Jakarta Senin 13 Oktober 2025. 

Ia menegaskan, kolaborasi seperti ini sangat penting agar koordinasi berjalan cepat dan kesadaran penghuni meningkat.

Kerja sama antara BNN dan pengelola biasanya dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang mencakup berbagai langkah pencegahan seperti inspeksi mendadak, tes urin, hingga sosialisasi bersama penghuni. 

Wanda menyebut kegiatan seperti ini efektif dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang jenis dan bahaya narkotika. 

“Banyak yang awalnya tidak tahu menjadi lebih paham setelah mengikuti kegiatan seperti ini,” tambahnya.

BNN berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat menciptakan lingkungan apartemen yang lebih aman, sehat, dan peduli terhadap bahaya narkoba.

Sementara itu, perwakilan ICM, Rusli Usman, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menciptakan hunian yang benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut, ICM telah bekerja sama dengan BNN Pusat sejak 2014 dan secara rutin menggelar kegiatan seperti sosialisasi, penggunaan anjing pelacak K-9, serta tes urin bagi penghuni dan karyawan.

“Sebagai bagian dari Agung Podomoro, kami memiliki tanggung jawab menjaga reputasi dan keamanan lingkungan hunian, termasuk dari ancaman narkoba,” ujar Rusli.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan BNN telah membantu mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan di kawasan hunian. ICM, lanjutnya, akan terus berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwenang setiap kali ditemukan indikasi mencurigakan di lapangan.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat terus berjalan berkesinambungan dan menjadi contoh bagi kawasan hunian lain dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas narkoba,” pungkasnya.