Jejak Sejarah yang Raib, 40 Koleksi Berharga Museum Cakraningrat Bangkalan Hilang Dicuri

artefak, Bangkalan, Museum, museum cakraningrat bangkalan, artefak hilang, artefak hilang di bangkalan, pencurian benda bersejarah, piring Dinasti Ming, piring antik dinasti ming, Kerajaan Madura Barat, warisan sejarah Madura, gamelan Tjakraningrat, Jejak Sejarah yang Raib, 40 Koleksi Berharga Museum Cakraningrat Bangkalan Hilang Dicuri

Sejumlah koleksi bersejarah di Museum Cakraningrat, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilaporkan hilang dicuri. Jumlah barang yang raib tidak sedikit yakni mencapai 40 artefak berharga, termasuk piring kuno peninggalan Dinasti Ming yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Salah satu keturunan keluarga Tjakraningrat, Jimhur Saros, menyayangkan terjadinya pencurian tersebut. Ia menilai, benda-benda yang hilang bukan sekadar koleksi, melainkan peninggalan penting yang menjadi jendela sejarah dan edukasi peradaban di Madura.

“Yang hilang itu ada tiga buah piring kuno peninggalan Dinasti Ming yang nilai rupiahnya mencapai miliaran, serta gamelan peninggalan Tjakraningrat tahun 1870 dan lonceng,” ujar Jimhur, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, benda-benda kuno itu merupakan bagian dari sejarah masa Kerajaan Madura Barat di Bangkalan.

“Barang itu digunakan saat masa kerajaan Madura Barat di Bangkalan,” kata Jimhur.

Ia juga berharap pelaku segera mengembalikan artefak-artefak bersejarah tersebut.

“Siapa pun pencurinya, tolong segera kembalikan,” ujarnya.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangkalan Lapor Polisi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan, Eko Setiawan, membenarkan kasus pencurian tersebut. Ia mengatakan laporan telah dibuat ke Polres Bangkalan sejak Agustus 2025.

“Kejadiannya itu sebelum saya menjabat di sini, dan sudah dilaporkan sejak bulan Agustus lalu,” kata Eko.

Meski hanya mencakup tiga jenis benda, jumlah total yang hilang mencapai 40 item, termasuk gamelan, lonceng, piring kuno, dan keramik.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Bangkalan, Hendra Gemma, menjelaskan bahwa museum sebenarnya memiliki petugas piket setiap hari kerja. Namun, museum tutup pada akhir pekan.

 “Memang selama ini tidak ada CCTV di sini,” kata Hendra.

Ia menambahkan, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan di pintu masuk depan maupun belakang, namun satu jendela samping ditemukan terbuka.

“Kami juga tidak tahu apakah ada keterlibatan orang dalam. Semua kami serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Eko Setiawan memastikan pihaknya akan segera melengkapi Museum Cakraningrat dengan sistem pengawasan kamera CCTV untuk mengantisipasi kejadian serupa.

“Senin hingga Jumat ada petugas piket dari pagi hingga sore, sementara Sabtu dan Minggu libur. Ke depan, kami akan pasang CCTV agar keamanan museum lebih terjamin,” pungkas Eko.

Laskar Cakraningrat Datangi Disbudpar Bangkalan

artefak, Bangkalan, Museum, museum cakraningrat bangkalan, artefak hilang, artefak hilang di bangkalan, pencurian benda bersejarah, piring Dinasti Ming, piring antik dinasti ming, Kerajaan Madura Barat, warisan sejarah Madura, gamelan Tjakraningrat, Jejak Sejarah yang Raib, 40 Koleksi Berharga Museum Cakraningrat Bangkalan Hilang Dicuri

Ilustrasi pemimpin Madura bersekutu dengan VOC melawan pemberontak Tionghoa

Kasus ini memicu perhatian publik, termasuk Laskar Cakraningrat, yang datang ke kantor Disbudpar Bangkalan di Jalan Soekarno-Hatta pada Senin (13/10/2025) untuk menyampaikan keprihatinan mereka.

Sesepuh Laskar Cakraningrat, H Fathurrahman Said, menyebut pencurian ini sebagai tindakan fatal yang mengancam kelangsungan identitas budaya Bangkalan.

“Sekarang ini kita telah kehilangan beberapa bilahan dari klenengan, tiga piring peninggalan Dinasti Ming yang mempunyai nilai sangat tinggi. Ini pencurian yang sangat fatal bagi kelangsungan nilai budaya dan identitas bangsa,” tegas Fathurrahman.

Ia menjelaskan, artefak yang hilang bukan benda biasa, melainkan barang terpilih yang merekam jejak penting sejarah Madura.

“Nilai sejarahnya luar biasa, karena benda itu merupakan jendela masa lalu peradaban di Madura, khususnya Bangkalan, yang dulu menjadi pusat Kerajaan Madura Barat,” jelasnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan dan Forensik

Polres Bangkalan telah melakukan penyelidikan, termasuk uji forensik di lokasi kejadian. Kasus ini juga berkaitan dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mengatur sanksi bagi pelaku perusakan atau pencurian cagar budaya hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

“Siapa pun pencurinya yang bergentayangan di museum ini, saya imbau segera kembalikan barang-barang itu. Kalau tidak, kami akan tindaklanjuti secara hukum pidana maupun hukum adat,” kata Fathurrahman.

Ia juga mengajak masyarakat Bangkalan turut menjaga dan melestarikan warisan budaya di museum tersebut.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan judul dan TribunJatim.com dengan judul 40 Benda Bersejarah Hilang Dari Museum Cakraningrat Bangkalan, Termasuk Piring Era Dinasti Ming

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.