Halalbihalal: Sejarah, Makna Spiritual, dan Jejak Modernisasi di Muhammadiyah

Momentum silaturahmi dan Momentum silaturahmi dan halalbihalal selepas Hari Raya Idulfitri bukan sekadar rutinitas budaya tahunan di Indonesia. Tradisi ini dipandang sebagai instrumen vital dalam memperkuat ukhuwah (persaudaraan) sekaligus menjadi sarana spiritual untuk membersihkan hubungan antarmanusia. selepas Hari Raya Idulfitri bukan sekadar rutinitas budaya tahunan di Indonesia. Tradisi ini dipandang sebagai instrumen vital dalam memperkuat ukhuwah (persaudaraan) sekaligus menjadi sarana spiritual untuk membersihkan hubungan antarmanusia.
Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Suwinarno, S.Ag., M.Pd.I, menilai bahwa halalbihalal merupakan ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki relasi sosial setelah sebulan penuh menjalani ibadah Ramadan.
Simbol Budaya dan Ritual Sosial
Menurut Suwinarno, kuatnya tradisi halalbihalal di tanah air tidak lepas dari karakter masyarakat Indonesia yang kaya akan simbol dan ritual sosial, khususnya di wilayah Jawa.
“Indonesia ini negara budaya. Apalagi masyarakat Jawa, hampir setiap aktivitas itu ada upacara, ada hiburannya, ada juga pagelarannya,” ujar Suwinarno sebagaimana dikutip dari laman resmi UMS, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa pola serupa juga kerap terlihat dalam berbagai kegiatan sosial lainnya, mulai dari prosesi pernikahan hingga perayaan hari besar keagamaan. Dalam konteks Lebaran, masyarakat Jawa sering mengekspresikan nilai-nilai permohonan maaf melalui simbol makanan.
“Orang Jawa itu tidak lepas dari simbol dan makna, seperti kupat, lepet, atau apem yang saling dikirimkan sebagai tanda saling mengingatkan dan menjaga hubungan,” lanjutnya.
Sejarah dan Jejak Literasi Muhammadiyah
Secara historis, banyak narasi menyebut istilah halalbihalal mencuat pada momentum politik tahun 1948 sebagai upaya meredakan ketegangan pascakemerdekaan. Namun, dokumen sejarah menunjukkan praktik ini sudah berakar lebih lama, terutama di lingkungan Muhammadiyah.
Arsip Majalah Suara Muhammadiyah No. 5 Tahun 1924 mencatat penggunaan istilah “chalal bil chalal” yang ditulis oleh Rachmad, seorang warga Muhammadiyah asal Gombong. Tulisan tersebut menegaskan bahwa tradisi ini berfungsi sebagai sarana melebur perbedaan di tengah keluarga maupun masyarakat.
Tak hanya itu, pada tahun 1926 (1344 H), redaksi Suara Muhammadiyah bahkan mulai membuka ruang iklan ucapan Idulfitri untuk silaturahmi yang kala itu disebut "alal bahalal".
Pemanfaatan media cetak sebagai sarana silaturahmi di era kolonial menunjukkan bahwa Muhammadiyah telah memelopori modernisasi tradisi keagamaan melalui literasi dan teknologi komunikasi pada zamannya.
Menjaga Keharmonisan Secara Proporsional
Meski memiliki makna yang luhur, Suwinarno mengingatkan agar praktik halalbihalal tetap dijalankan secara proporsional. Ia menekankan pentingnya menghindari unsur pemborosan dalam setiap kegiatan.
Selama dilakukan dengan wajar, halalbihalal efektif dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan bermasyarakat. Baginya, nilai Ramadan harus tercermin dalam kepedulian sosial yang nyata.
“Puasa itu untuk Allah, tetapi pada akhirnya kita diingatkan untuk peduli kepada sesama,” tegas Suwinarno.
Ia menutup dengan pesan bahwa manusia perlu menjaga pikiran yang jernih dan hati yang bersih agar kehidupan sosial tetap harmonis di masa depan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang