Gegara SPP Rp 40.000, Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Tak Boleh Ujian, Kini Kepsek Dinonaktifkan

pungli, Gunungsitoli, pungli di sekolah, uang komite, Kepala Sekolah Dicopot, uang komite sekolah, Siswi SMAN 1 Gunungsitoli tidak boleh ujian, Penyelewengan dana SPP, Kasus viral Nias, Gegara SPP Rp 40.000, Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Tak Boleh Ujian, Kini Kepsek Dinonaktifkan, Dinas Pendidikan Sumut Turun Tangan, Kepsek Dicopot karena Dugaan Penyelewengan Dana SPP, Siswi Menangis, Ibu Minta Keringanan, Sekolah Membantah Larang Siswa Ujian karena Uang Komite, Kasus Serupa di Brebes, Diduga Ada Pungli di SMPN 2 Kersana, Dinas Pendidikan Brebes Panggil Kepala Sekolah

Video seorang siswi SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara, menangis karena disebut tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester viral di media sosial.

Kasus ini berbuntut panjang hingga membuat Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli dicopot dari jabatannya.

Dalam video yang beredar di Instagram dan TikTok sejak Rabu (8/10/2025), siswi berinisial K mengaku tidak diperbolehkan ikut ujian karena belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama empat bulan.

K bahkan sudah meminta izin untuk menyicil pembayaran, namun ditolak wali kelasnya.

Akibatnya, ia tidak mendapat kartu ujian dan sempat membantu ibunya bekerja di rumah makan untuk menambah penghasilan keluarga.

Dinas Pendidikan Sumut Turun Tangan

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan bahwa siswi berinisial K tetap diizinkan mengikuti ujian setelah pihaknya turun tangan memeriksa kasus tersebut.

“Anak kita itu tetap mengikuti ujian. Tadi saya cek dan koordinasi langsung dengan Kacabdis,” ujar Alexander di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).

Alexander mengakui, K memang memiliki tunggakan SPP sebesar Rp 40.000 per bulan, namun permasalahan tersebut telah diselesaikan.

“Saya cek langsung ke lapangan. Dari bukti yang didapati, peruntukan SPP ini ada untuk ASN. Ini pelanggarannya,” ujarnya menegaskan.

Kepsek Dicopot karena Dugaan Penyelewengan Dana SPP

Alexander memastikan Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli telah dinonaktifkan sementara waktu untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Ini akan kami lakukan pemeriksaan. Sembari itu, dia kita nonaktifkan dulu. Kalau terbukti, akan dicopot permanen,” tegas Alexander.

Langkah ini diambil usai viralnya video siswi K yang menangis lantaran tak bisa ikut ujian karena belum melunasi uang komite sekolah.

Selain dugaan pelanggaran terhadap hak siswa, kepala sekolah juga diselidiki atas dugaan penyelewengan dana SPP yang semestinya tidak boleh digunakan untuk kepentingan ASN.

Siswi Menangis, Ibu Minta Keringanan

Dalam video yang beredar, sang ibu, Hasmidar Harefa, menangis menceritakan perjuangan agar anaknya tetap bisa bersekolah meski kondisi ekonomi keluarga pas-pasan.

“Bukan tidak dibayar, kalau boleh dibantu saya cicil,” kata Hasmidar dalam video tersebut.

“Anak saya sudah memohon kepada wali kelasnya, nanti saat ibunya gajian akan dilunasi,” tambahnya.

Namun, permintaan tersebut disebut tidak digubris hingga K tidak mendapat izin mengikuti ujian.

Cerita itu pun menyulut simpati publik di media sosial dan memicu Dinas Pendidikan Sumut untuk turun langsung ke Gunungsitoli.

Sekolah Membantah Larang Siswa Ujian karena Uang Komite

Perwakilan SMAN 1 Gunungsitoli, Otenieli, membantah adanya aturan yang melarang siswa ikut ujian karena belum membayar uang komite.

“Sekalipun belum membayar, ada yang sampai sekarang belum membayar tetapi mereka ujian,” kata Otenieli.

“Siswa wajib diikutkan ujian. Tidak ada alasan masalah sumbangan tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah tidak pernah memberi perintah kepada wali kelas untuk menahan siswa akibat tunggakan iuran.

Kasus Serupa di Brebes, Diduga Ada Pungli di SMPN 2 Kersana

Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di SMPN 2 Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Sejumlah wali murid melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dengan dalih sumbangan sekolah sebesar Rp 50.000 per bulan melalui layanan Sambat Bupati (Sambu) kepada Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.

Dalam aduan itu disebutkan, siswa bahkan diancam tidak bisa ikut ujian jika tidak melunasi “sumbangan” tiga bulan sebesar Rp 150.000.

“Seminggu yang lalu akan diadakan ujian, per siswa harus bayar 3 bulan Rp 150.000 dengan ancaman kalau tidak bayar tidak boleh mengikuti ujian,” tulis salah satu wali murid dalam aduannya.

Salah satu wali murid menuturkan, anaknya diminta membayar uang sumbangan tanpa ada rapat atau pemberitahuan sebelumnya.

“Katanya untuk sumbangan yang setiap bulannya Rp 50.000. Bukan uang komite, tapi uang sumbangan. Padahal sekolah sudah menyatakan tahun ini sudah tidak ada sumbangan,” ujarnya.

Wakil Kepala SMPN 2 Kersana Bidang Sarana Prasarana, Suwondo, membenarkan adanya penarikan sumbangan.

Ia berdalih, sumbangan tersebut diperlukan karena dana BOS tidak mencukupi kebutuhan sekolah, terutama untuk membayar guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).

“Ini alasan kami meminta sumbangan kepada siswa, dan itu sifatnya tidak memaksa,” kata Suwondo.

Namun, ia memastikan semua siswa tetap bisa mengikuti ujian meski belum membayar sumbangan.

“Tidak benar kalau siswa yang belum membayar tidak bisa ikut ujian,” ujarnya menegaskan.

Dinas Pendidikan Brebes Panggil Kepala Sekolah

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes, Adhitya Perdana, mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala SMPN 2 Kersana untuk klarifikasi.

“Adanya laporan ini, kami sudah memanggil sekolah pada 1 Oktober lalu untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Dari hasil klarifikasi, pihak sekolah mengklaim bahwa iuran tersebut merupakan hasil musyawarah pada 2024 dan tidak bersifat wajib.

“Tidak semua siswa membayar. Ada yang tidak bayar, tapi tetap ikut ujian,” ujar Adhitya.

Sebagian Artikel Tayang di Kompas.com dengan judul Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli Dinonaktifkan dan Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Pilu Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Dilarang Ikut UTS Cuma Gegara Belum Bayar Uang Komite 40 Ribu,

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.