Filep Wamafma Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Penegakan Hukum pencegahan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut dia, pembentukan satgas diperlukan untuk memastikan pelayanan publik di sektor keimigrasian berjalan secara bersih, transparan, dan berkeadilan. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari praktik-praktik yang merugikan.
“Kami mendapat keluhan warga Indonesia yang mengalami dugaan pungli terkait pengurusan administrasi bagi pekerja imigran Indonesia,” kata Filep melalui keterangannya pada Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menduga pungli terhadap pembuatan paspor dan keperluan perubahan data bagi pekerja migran merupakan hal yang sangat disayangkan. Untuk itu, ia menegaskan pemerintah segera merespons dengan memperketat aturan agar pengurusan administrasi seperti paspor dan dokumen PMI lainnya terjamin oleh hukum.
“Pungli adalah salah satu mata rantai yang perlu diberantas, sebab masalah dokumen data kependudukan TKI ini sangat urgent, sedangkan validasi data kependudukan di Indonesia yang belum tertata secara maksimal, rentan jadi celah,” ujarnya.
Di samping itu, Senator asal Papua Barat ini menegaskan negara harus hadir untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi PMI. Apalagi, kasus pungli baru terjadi di Kementerian Imigrasi yang menyeret Wakil Menteri Silmy Karim.
“Negara harus hadir memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia yang juga merupakan pahlawan devisa negara,” pungkasnya.