Perkembangan Terkini Konflik AI Vs Hak Cipta

PERSETERUAN kubu pemegang hak cipta versus perusahaan pengembang Artificial Intelligence (AI) memasuki babak baru. Hal ini ditandai dengan lahirnya beberapa putusan pengadilan dan juga langkah kerja sama kolaboratif antarkubu yang bertikai.
Konflik AI dan hak cipta berakar pada sifat dasar inovasi AI generatif yang tergantung pada data pelatihan dalam skala sangat besar.
model ini membutuhkan jutaan hingga miliaran contoh karya berupa teks, gambar, musik, video atau bentuk informasi lainnya sebagai data set pelatihan agar bisa menghasilkan konten baru luaran AI.
AI membutuhkan data set pelatihan berupa kumpulan data yang digunakan untuk mengajari modelnya agar dapat mengenali pola dan menghasilkan luaran yang sesuai dengan tugasnya.
Semakin banyak dan beragam data yang digunakan, maka semakin baik kemampuan AI dalam memahami konteks dan memproduksi luaran yang akurat transformatif.
Cara kerjanya pun mirip layaknya manusia belajar. Tatkala AI diberi banyak contoh, maka ia akan menemukan pola dari contoh-contoh tersebut.
Misalnya, model bahasa dilatih dengan jutaan dokumen agar bisa memahami cara bagaimana manusia menulis. Begitu juga model gambar, dilatih dengan jutaan foto agar bisa membedakan objek dan menghasilkan luaran baru.
Sederhananya, kita bisa ibaratkan AI layaknya anak kecil yang belajar dengan melihat banyak contoh.
Untuk bisa mengenali kucing, maka harus melihat banyak foto kucing. Agar bisa menulis, harus banyak membaca banyak teks. Sementara jika ingin membuat musik, maka harus banyak disajikan karya-karya musik.
Pada prinsipnya, AI belajar dengan meniru cara manusia berbicara, menulis, membuat dan mengaransemen musik atau mengenali objek.
Masalah muncul ketika data pelatihan tersebut ternyata berisi karya yang dilindungi hak cipta dan digunakan tanpa izin. Padahal regulasi melindunginya secara ekslusif.
Di sinilah konflik hukum antara AI dan hak cipta bermula dan merebak.
Sangat banyak data di internet yang justru dilindungi rezim hak cipta. Sehingga proses pengambilan, penyalinan, dan penggunaan karya tersebut sebagai training data diklaim sebagai bentuk penggunaan tanpa izin atau bahkan ada yang menyebutnya sebagai plagiasi. Ujung-ujungnya konflik dibawa ke pengadilan.
Perseteruan hukum ini terus bergulir. Di satu sisi AI membutuhkan data untuk berkembang, tetapi rezim hak cipta dirancang untuk membatasi penggunaan ulang karya tanpa izin secara eksklusif.
Babak baru industri musik
Babak baru terjadi dalam industri musik. Keberadaan musik yang sudah menjadi bagian kehidupan, membuat industri ini memengaruhi begitu banyak masyarakat di dunia sehingga segala isu terkait hal ini menarik perhatian secara global.
Kerja sama kolaboratif AI dan industri musik mulai menampakan wujud nyata saat tiga label raksasa, Universal Music Group, Warner Music Group, dan Sony Music Entertainment melakukan kerja sama dengan startup musik AI Klay.
Klay merupakan perusahaan rintisan yang didirikan oleh mantan eksekutif Sony Music bersama produser musik dan pakar AI.
Start up ini memfasilitasi layanan mirip Spotify, dengan kemampuan unik menciptakan ulang lagu dalam berbagai genre melalui teknologi AI generatif.
Kesepakatan strategis ini menunjukkan bagaimana label-label besar siap merangkul inovasi berbasis AI.
Kolaborasi ini pun memantik peta baru kompetisi layanan streaming, karena menyangkut secara komprehensif, cara bagaimana musik diciptakan, didistribusikan, dan dinikmati di era AI.
Langkah Universal Music Group, Warner Music Group, dan Sony Music Entertainment menggandeng Klay menunjukkan strategi defensif sekaligus ofensif dalam menghadapi gelombang besar teknologi AI generatif.
Kerja sama ini di satu sisi memastikan bahwa transformasi AI tidak mendisrupsi pelindungan hak cipta. Di sisi lain juga menciptakan peluang bisnis baru. Model konsumsi musik pun bisa lebih kreatif, interaktif dan personal.
Namun, hal ini pun menandai model kompetisi baru yang lebih kompleks. Bukan hanya antar-platform streaming dan pemain lainnya, tetapi juga antara ekosistem musik konservatif dan teknologi AI.
Hal ini memicu fenomena baru yang berpotensi mengubah definisi kreator, karya, dan pasar musik itu sendiri.
Dilansir Yahoo.com “Major Labels Sign Licensing Deals With AI Music Company Klay” (21/11/2025) Warner Music Group, Universal Music Group, dan Sony Music Entertainment kini resmi bekerja sama dengan Klay Vision Inc.
Hal ini menjadikan startup tersebut menjadi yang pertama mendapatkan lisensi penuh dari seluruh label raksasa untuk penggunaan teknologi AI musiknya.
Klay menggunakan Large Music Model, yang hanya dilatih dengan musik berlisensi untuk menciptakan pengalaman mendengar model baru tanpa mendisrupsi hak pencipta dan kreator.
Langkah ini menandai perubahan penting, di mana industri musik mulai memilih beradaptasi dan mengarahkan AI secara etis, dan bukan berkonflik dan melawannya.
Para eksekutif WMG dan UMG memuji Klay karena dianggap mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan hak cipta. Mereka menekankan bahwa AI harus memperkuat kreativitas manusia, bukan menggantikannya, dan Klay dianggap berada di jalur yang tepat.
Hal ini menunjukkan bahwa teknologi hanya bisa diterima jika dikembangkan dan digunakan secara etis, transparan, berlisensi, dan dibangun dengan prinsip penghormatan terhadap hak cipta dan kreator, standar hukum, etik, moral dan bisnis yang seharusnya menjadi pakem baru bagi seluruh industri.
Kesepakatan ini juga memperlihatkan pergeseran besar dan lahirnya langkah kerja sama, dari konflik menuju kolaborasi, di mana pengembang AI bersedia patuh pada aturan dan etika penggunaan data musik.
Kondisi ini merupakan arah yang sehat. Pengawasan independen dan mekanisme audit diperlukan.
Model pendekatan ini tampak menjadi kompromi produktif di tengah lahirnya berbagai putusan pengadilan AI versus Hak Cipta seperti yang terakhir diputus Pengadilan di Inggris, beberapa hari lalu.
The Guardian merilis berita dengan judul “AI firm wins high court ruling after photo agency’s copyright claim” (4/11/2025) dan menyebut putusan dalam kasus yang diajukan oleh Getty Images terhadap Stability AI dianggap sebagai pukulan bagi pemilik hak cipta.
Perusahaan AI asal London, Stability AI, diputus memenangkan perkara di pengadilan tinggi Inggris terkait AI vs Hak Cipta.
Gugatan ini mempersoalkan apakah perusahaan AI boleh menggunakan jutaan karya berhak cipta, dalam hal ini foto-foto milik Getty Images, untuk melatih mesin mereka tanpa meminta izin pemiliknya.
Pengadilan dalam putusannya menolak sebagian besar tuntutan Getty, sehingga Stability lolos dari klaim pelanggaran hak cipta. Kemenangan ini memperlihatkan bahwa aturan lama tentang hak cipta mulai usang dalam menghadapi cara kerja teknologi AI.
Walaupun ada bukti bahwa gambar Getty memang dipakai untuk melatih model, tapi hakim tetap menilai bahwa sistem seperti Stable Diffusion tidak menyimpan atau meniru ulang foto aslinya. Maka, tidak dianggap membuat salinan secara ilegal.
Namun secara obyektif, pengadilan tetap menemukan bahwa Stability melanggar merek dagang karena dalam beberapa gambar buatannya masih muncul dengan watermark Getty.
Putusan ini menunjukkan bahwa persoalan hak cipta dan merek dagang dalam dunia AI harus dipisahkan dan ditangani dengan aturan yang jelas.
Keterkaitan dengan musik tentu ada. Tafsir penggunaan wajar bisa berdampak terhadap obyek hak cipta lainnya.
Kasus ini juga muncul ketika Inggris sedang membahas bagaimana mengatur hak cipta di era AI. Para seniman dan penulis, dari Elton John sampai Kazuo Ishiguro, menuntut perlindungan lebih ketat agar karya mereka tidak dipakai sembarangan.
Sebaliknya, perusahaan teknologi butuh akses bebas terhadap data agar bisa membuat model AI yang semakin baik.
Situasi seperti ini menegaskan bahwa pemerintah, pelaku kreatif, pengembang AI harus mencari jalan tengah yang adil melindungi kreator tanpa mematikan inovasi.
Pemerintah Inggris bahkan sedang mempertimbangkan aturan baru yang memungkinkan karya berhak cipta digunakan untuk pelatihan AI, kecuali pemilik karya memilih menolak.
Hakim pun menegaskan bahwa persoalan besar seperti ini sebenarnya harus dipecahkan lewat kebijakan negara, bukan hanya lewat proses pengadilan.
Saatnya negara, termasuk Indonesia, memperbarui aturan hak cipta agar sesuai dengan cara kerja teknologi AI modern yang sangat berbeda dari generasi sebelumnya.
Terkait konflik AI dan Hak Cipta, sebelumnya juga diputus oleh pengadilan di Amerika Serikat seperti dikemukakan dalam laporan Nina Fitzgerald (Ashurst, 1/7/2025), dalam tulisan berjudul “AI training vs. copyright: US Court rules AI company's use of millions of literary works for AI training is fair use”.
Pada 23 Juni 2025, Pengadilan Distrik Utara California mengeluarkan putusan terkait klaim pelanggaran hak cipta yang diajukan oleh beberapa penulis terhadap Anthropic, sebuah perusahaan AI.
Pengadilan menyatakan bahwa menyalin seluruh buku untuk tujuan melatih model bahasa AI merupakan penggunaan transformatif yang termasuk dalam penggunaan wajar (I).
Pengadilan juga menyatakan bahwa pembelian buku dan pemindaian salinannya merupakan penggunaan wajar. Namun sebaliknya, menyimpan salinan buku bajakan sebagai bagian dari perpustakaan (untuk melatih AI) adalah pelanggaran dan bukan penggunaan wajar.
Fitzgerald dalam laporan risetnya membandingkan bahwa UU Hak Cipta Australia yang memiliki perlindungan atas perlakuan wajar yang jauh lebih sempit daripada penggunaan wajar.
Berdasarkan perbedaan sistem hukum ini putusan mungkin akan berbeda jika diadili di Australia.
Perbedaan yurisdiksi seperti ini akan berdampak pada kebijakan perusahaan AI untuk berinvestasi di Australia. Kenyataan ini pun akan berpengaruh bagi para pihak dalam melakukan choice of law kepada hukum Australia dalam kasus perdata internasional.
Mengingat sistem hukum AS yang berbasis Anglo Saxon, dan menjadikan yurisprudensi sebagai hukum, maka putusan pengadilan di AS itu menjadi penting terkait regulasi di mana perusahaan AI boleh menggunakan jutaan karya sastra termasuk seluruh isi buku untuk melatih model bahasa mereka, selama penggunaannya bersifat transformatif.
Artinya, selama karya tersebut dipakai untuk menciptakan sesuatu yang benar-benar baru, bukan untuk meniru atau mengambil alih pasar karya asli, maka penggunaannya dianggap penggunaan wajar.
Putusan ini menjadi sejarah baru dan langsung menyentuh inti perdebatan global tentang bagaimana perusahaan AI boleh atau tidak boleh menggunakan karya berhak cipta.
Kasus ini bermula ketika Anthropic, perusahaan di balik Claude, kedapatan mengunduh lebih dari tujuh juta e-book bajakan dan juga membeli sejumlah buku cetak yang kemudian mereka pindai.
Semua itu digunakan untuk membangun perpustakaan digital internal dalam rangka melatih model AI mereka.
Para penulis menggugat dengan alasan hak cipta mereka telah dilanggar. Pengadilan menilai bahwa memindai buku yang dibeli secara sah untuk keperluan internal merupakan penggunaan wajar, karena tujuan akhirnya hanya untuk memudahkan penyimpanan dan pencarian.
Pengadilan juga menegaskan bahwa mengunduh dan menyimpan jutaan buku bajakan untuk membangun perpustakaan permanen adalah pelanggaran dan bukan penggunaan wajar.
Meskipun sebagian dari data itu kemudian dipakai untuk pelatihan yang bersifat transformatif, tindakan mengumpulkan konten bajakan tetap dianggap melanggar.
Proses hukum terkait tanggung jawab dan kemungkinan ganti rugi atas tindakan ini akan berlanjut di persidangan berikutnya.
Bagi Indonesia, persoalan ini menjadi penting diperhatikan, mengingat UU 28/2014 tentang Hak Cipta tengah dalam proses revisi di Parlemen.
Revisi tersebut perlu secara saksama mempertimbangkan perkembangan terkini bagaimana AI bekerja dan bagaimana prinsip fair use serta implementasi hak ekslusif terutama terkait penggunaan konten berhak cipta sebagai data pelatihan.
Perlu aturan yang jelas mengenai batasan penggunaan wajar seperti terkait mekanisme text and data mining, dan model kolaborasinya.
Revisi UU Hak Cipta harus mampu menjaga keseimbangan antara ruang inovasi AI yang harus terus berkembang, dan pelindungan hak dan kepentingan pencipta secara optimal di sisi lainnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.