Jeritan Pedagang Pasar Jombokan Kulon Progo yang Sepi Pembeli, Kini Minta Keringanan Retribusi
Puluhan pedagang Pasar Jombokan di Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo menuntut keringanan tarif retribusi pasar.
Tarif yang berlaku saat ini dinilai memberatkan pedagang karena kondisi pasar cenderung sepi.
Mereka pun mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo pada Senin (15/9/2025) untuk menyampaikan aspirasi dalam audiensi yang juga dihadiri Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo.
Kenaikan Tarif Retribusi Dinilai Terlalu Tinggi
Humas Asosiasi Pedagang Pasar Jombokan, Tri Hadi Sutarno, menjelaskan tuntutan keringanan diajukan karena kenaikan tarif yang dinilai sangat memberatkan.
"Naiknya lebih dari 100 persen, bahkan 3 kali lipat dari sebelumnya," ungkap Tri usai audiensi.
Sebelumnya, tarif retribusi dipatok Rp 58 ribu per bulan per kios, namun mulai Januari 2025 naik menjadi Rp 162 ribu per bulan per kios.
Kondisi pasar yang semakin sepi membuat beban tarif tersebut dirasa tidak seimbang.
Tri menambahkan, sepinya pasar juga dipengaruhi maraknya transaksi jual-beli daring, sehingga pengunjung hanya ramai pada hari-hari tertentu.
"Kenaikan tarif tersebut tidak sesuai dengan kondisi pasar yang semakin sepi," ujarnya.
Ia menyebut, meski sempat ada keringanan 20 persen, pedagang menilai itu belum cukup sehingga kembali meminta pengurangan yang lebih besar.
Disdag Kulon Progo Sepakat Beri Keringanan
Sekretaris Disdag Kulon Progo, Roehadi Goenoeng, mengakui adanya perbedaan keringanan retribusi antara Pasar Jombokan dan pasar tradisional lain.
"Awalnya keringanan retribusi Pasar Jombokan sebesar 20 persen, berbeda dengan pasar lain yang keringanannya maksimal bisa 50 persen," jelas Goenoeng.
Ia menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga target perolehan retribusi, apalagi Pasar Jombokan beroperasi setiap hari meski ramai hanya pada hari pasaran tertentu.
Namun, Goenoeng tak bisa mengelak saat pedagang meminta keringanan yang sama dengan pasar lainnya.
Karena itu, pihaknya menyanggupi tuntutan tersebut dengan catatan pedagang tetap tertib membayar retribusi sesuai jadwal.
"Namun kami meminta para pedagang agar tertib membayar retribusi sesuai jadwal," katanya.
Toko Modern Disebut Jadi Pesaing
Anggota DPRD Kulon Progo, Upiya Al Hasan, menilai lesunya pasar tradisional turut dipengaruhi oleh keberadaan toko modern berjejaring.
Ia mencontohkan Pasar Jombokan yang letaknya berdekatan dengan dua minimarket modern.
Padahal, menurut aturan, toko modern seharusnya berjarak lebih dari satu kilometer dari pasar tradisional.
Upiya berharap Pemkab Kulon Progo meninjau kembali aturan tersebut agar pasar tradisional tetap bertahan.
"Masyarakat ditekankan untuk belanja di pasar tradisional, dan pedagang juga harus konsisten berjualan agar pasar tetap hidup," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul “Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Jombokan Kulon Progo Minta Keringanan Retribusi hingga 50 Persen”.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.