Daftar Barang Lelang KPK 17 September: Ada Kemeja Rp 5.700 hingga Pabrik Rp 60 Miliar

lelang barang, KPK lelang barang rampasan, lelang barang hasil korupsi, kpk lelang barang rampasan koruptor, lelang barang kpk, kpk lelang barang koruptor, Daftar Barang Lelang KPK 17 September: Ada Kemeja Rp 5.700 hingga Pabrik Rp 60 Miliar, 83 Lot Barang Sitaan, Mekanisme Lelang, Syarat dan Ketentuan, Bisa Dibayar Cicilan Lewat Bank

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Total ada 83 lot barang sitaan yang dilepas, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 166 miliar.

Lelang ini dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di 11 wilayah, yaitu Jakarta III, Bogor, Bandung, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, Samarinda, dan Tangerang I.

“Sebelum lelang dilaksanakan, KPK membuka kesempatan bagi calon peserta untuk melihat obyek lelang (aanwijzing) pada Kamis (11/9/2025) pukul 10.00-15.00 berlokasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 68, Cawang, Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2025).

83 Lot Barang Sitaan

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebutkan pelelangan akan digelar pada Rabu, 17 September 2025, secara serentak di 11 KPKNL.

“Khusus yang lelang di wilayah KPKNL Jakarta III, kami lakukan di Gedung K4 KPK (Gedung Merah Putih KPK),” kata Mungki saat memberikan penjelasan di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin.

Barang rampasan yang dilelang berasal dari 27 perkara, dengan ragam aset mulai dari tanah dan bangunan di berbagai daerah, unit apartemen dan rumah susun di Jakarta dan Bogor, kendaraan bermotor, emas, perhiasan, hingga barang elektronik seperti gawai, laptop, dan perangkat forensik.

Harga limit bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan miliar. Salah satu barang dengan nilai terendah adalah kemeja sutra lengan panjang seharga Rp 5.700, sedangkan nilai tertinggi berupa pabrik senilai Rp 60 miliar.

“Nah nanti di hari itu juga akan ditetapkan pemenang lelangnya, akan diketok palu-lah,” ujar Mungki.

Mekanisme Lelang

Proses lelang dilakukan secara terbuka (open bidding) melalui situs resmi www.lelang.go.id. Peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai nilai barang yang diminati paling lambat sehari sebelum pelaksanaan.

“Untuk mengikuti lelang kan harus memasukkan uang jaminan. Nah uang jaminan ini akan menjadi pengurang nilai barang yang dilelang. (Bila menang, red.), nanti sisanya harus dilunasi dalam waktu lima hari kerja,” jelas Mungki.

Jika pemenang gagal melunasi, uang jaminan otomatis dianggap wanprestasi dan masuk ke kas negara. Sebaliknya, bila pembayaran tuntas, barang rampasan akan segera diserahkan.

Setelah lelang selesai, pemenang akan menerima pemberitahuan resmi melalui surat elektronik maupun pesan WhatsApp untuk melanjutkan proses pelunasan.

Syarat dan Ketentuan

KPK mengingatkan calon peserta agar mematuhi aturan yang berlaku, di antaranya:

  • Setoran jaminan harus sesuai nominal yang dipersyaratkan.
  • Dana jaminan wajib sudah efektif diterima KPKNL H-1 lelang.
  • Biaya transaksi perbankan ditanggung peserta.
  • Peserta harus memiliki akun terverifikasi di situs www.lelang.go.id.
  • Peserta wajib memahami kondisi barang sebagaimana adanya.
  • Jika lelang dibatalkan atau ditunda, tidak ada tuntutan yang bisa diajukan kepada KPK, KPKNL, maupun pejabat lelang.

Bisa Dibayar Cicilan Lewat Bank

Dilansir dari Antara, KPK juga tengah menyiapkan opsi pembayaran cicilan bagi barang sitaan dengan nilai besar.

"Jadi, KPK ini sedang melakukan koordinasi dengan beberapa bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), di antaranya Bank Mandiri," ujar Mungki.

Menurutnya, pembahasan dengan pihak bank masih berlangsung. “Masih diskusi dengan pihak bank karena bank itu kan sangat hati-hati sekali ya, sangat prudent sekali. Jadi, kami harus hati-hati dalam aspek-aspek yang dibahas supaya nanti jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Skema yang dipertimbangkan adalah bank membayar lunas barang rampasan kepada negara, kemudian pemenang lelang mencicil kepada bank.

“Hal itu menurut saya salah satu solusi supaya barang cepat laku. Jadi, karena misalnya Rp 60 miliar, pabrik dengan uang jaminan Rp 30 miliar itu kan, kalau kaum mendang-mending kayak saya, kan berat sekali. Jadi, kalau lewat bank skema pembiayaannya, mungkin itu bisa lebih meringankan dan menarik minat lebih banyak lagi peserta lelang,” kata Mungki.

KPK menilai opsi cicilan ini dapat menjadi jalan keluar agar aset sitaan bernilai besar, khususnya tanah, bangunan, maupun apartemen, bisa lebih mudah terjual.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.