Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK: Semua Boleh Ikut, Bisa Dicicil?

Lelang KPK, KPK lelang barang rampasan, lelang barang hasil korupsi, kpk lelang barang rampasan koruptor, lelang barang kpk, kpk lelang barang koruptor, Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK: Semua Boleh Ikut, Bisa Dicicil?, Ragam Barang yang Dilelang, Syarat Ikut Lelang, Digelar Serentak 17 September, Kesempatan Melihat Barang, Bisa Dicicil Lewat Bank

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang eksekusi terhadap barang rampasan negara dari perkara korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Proses lelang dilakukan lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta III, Bogor, Bandung, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, Samarinda, dan Tangerang I.

“Sebelum lelang dilaksanakan, KPK membuka kesempatan bagi calon peserta untuk melihat obyek lelang (aanwijzing) pada Kamis (11/9/2025) pukul 10.00-15.00 berlokasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 68, Cawang, Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2025).

Ragam Barang yang Dilelang

Barang sitaan yang akan dilepas meliputi aset bergerak maupun tidak bergerak. Mulai dari tanah dan bangunan di berbagai daerah, unit apartemen dan rumah susun di Jakarta serta Bogor, hingga kendaraan bermotor, emas, gawai, laptop, dan perangkat forensik.

Harga limit yang ditetapkan bervariasi, dari jutaan rupiah hingga mencapai puluhan miliar, tergantung jenis dan lokasi aset.

Mekanisme lelang dilakukan secara terbuka (open bidding) melalui situs resmi www.lelang.go.id. Setiap peserta wajib menyetorkan uang jaminan sesuai aturan, paling lambat sehari sebelum pelaksanaan.

Syarat Ikut Lelang

KPK mengingatkan agar masyarakat memperhatikan aturan sebelum ikut serta. Beberapa ketentuan di antaranya:

  1. Setoran jaminan harus sesuai nominal yang ditetapkan.
  2. Dana jaminan wajib sudah efektif diterima KPKNL paling lambat H-1 lelang.
  3. Biaya transaksi perbankan ditanggung peserta.
  4. Peserta harus memiliki akun terverifikasi di www.lelang.go.id.
  5. Informasi lengkap mengenai prosedur bisa dipelajari di menu “Tata Cara dan Prosedur” serta “Panduan Penggunaan”.
  6. Peserta wajib memahami kondisi riil barang lelang.
  7. Jika lelang batal atau ditunda, peserta tidak bisa menuntut KPK, pejabat lelang, maupun KPKNL.

Hasil dari lelang nantinya akan masuk ke kas negara untuk memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi.

Digelar Serentak 17 September

KPK menjadwalkan pelelangan 83 lot barang sitaan pada 17 September 2025. Lelang berlangsung di 11 lokasi KPKNL.

“Khusus yang lelang di wilayah KPKNL Jakarta III, kami lakukan di Gedung K4 KPK (Gedung Merah Putih KPK),” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, Senin.

Mungki menambahkan, kegiatan lelang dari 27 perkara itu akan digelar di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, serta di 10 KPKNL lain.

“Nah nanti di hari itu juga akan ditetapkan pemenang lelangnya, akan diketok palu-lah,” ucapnya.

Proses lelang dilakukan lewat situs lelang.go.id. Peserta wajib menaruh uang jaminan sesuai barang yang dipilih. Setelah pemenang ditentukan, pemberitahuan akan dikirim via email maupun WhatsApp untuk proses pelunasan.

“Untuk mengikuti lelang kan harus memasukkan uang jaminan. Nah uang jaminan ini akan menjadi pengurang nilai barang yang dilelang. (Bila menang, red.), nanti sisanya harus dilunasi dalam waktu lima hari kerja,” kata Mungki.

Jika pembayaran tidak dilunasi, uang jaminan akan dianggap wanprestasi dan masuk kas negara.

Kesempatan Melihat Barang

Sebelum hari lelang, peserta bisa mengikuti aanwijzing pada 11 September 2025 pukul 09.00-15.00 WIB. Di Jakarta, kegiatan dilakukan di Rupbasan KPK.

“Silakan bagi masyarakat yang ingin membeli barang lelangnya KPK bisa datang langsung di tanggal 11 September 2025. Ini juga berlaku untuk 11 KPKNL lain karena kami tidak hanya di Jakarta, kami ada di seluruh Indonesia,” jelas Mungki.

Salah satu barang yang menarik perhatian adalah kemeja sutra lengan panjang dengan harga limit Rp5.700 dan uang jaminan Rp2.500.

Bisa Dicicil Lewat Bank

Dilansir dari Antara, KPK kini tengah mengupayakan agar pembayaran barang sitaan bisa dilakukan dengan skema cicilan.

"Jadi, KPK ini sedang melakukan koordinasi dengan beberapa bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), di antaranya Bank Mandiri," ujar Mungki.

Ia menyebut, mekanisme tersebut sedang dalam tahap penjajakan. “Masih diskusi dengan pihak bank karena bank itu kan sangat hati-hati sekali ya, sangat prudent sekali. Jadi, kami harus hati-hati dalam aspek-aspek yang dibahas supaya nanti jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Skema yang dipertimbangkan adalah bank membayar lunas ke negara, kemudian pemenang lelang mencicil pembayaran ke pihak bank.

“Hal itu menurut saya salah satu solusi supaya barang cepat laku. Jadi, karena misalnya Rp60 miliar, pabrik dengan uang jaminan Rp30 miliar itu kan, kalau kaum mendang-mending kayak saya, kan berat sekali. Jadi, kalau lewat bank skema pembiayaannya, mungkin itu bisa lebih meringankan dan menarik minat lebih banyak lagi peserta lelang,” katanya.

Menurutnya, upaya ini penting karena barang sitaan berupa tanah, bangunan, dan apartemen selama ini terbilang sulit terjual.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.