Waspada! Ini Daftar 15 Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM dan Dampaknya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin berkelanjutan yang dilakukan BPOM selama periode bulan Juni 202.
Sebelumnya, BPOM juga telah merilis daftar produk OBA mengandung BKO yang ditemukan selama triwulan 1 serta pada periode April dan Mei 2025.
Dari hasil pengujian laboratorium, mayoritas dari 15 produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, yaitu zat aktif dalam obat keras yang umumnya digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi.
Daftar 15 obat herbal berbahaya temuan BPOM
BPOM tarik 15 obat herbal berbahaya, ini daftarnya
Berikut ini daftar produk-produk OBA mengandung BKO yang ditemukan BPOM selama periode pengawasan bulan Juni 2025:
- Bubalus, mengandung nortadalafil
- Linzi Don Mai Dan, mengandung klorfeniramin maleat
- Sultan, mengandung deksametason dan parasetamol
- Raja Jahanam, mengandung deksametason dan parasetamol
- Kapsul Tradisional Spontan, mengandung parasetamol
- Daun Mujarab, mengandung natrium diklofenak,
- Pusaka Dayam X-tra Strong, mengandung sildenafil sitrat
- New Gali-gali, mengandung sildenafil sitrat
- New Urat Kuda Formula Plus, mengandung sildenafil sitrat
- Sari Daun Kelor, mengandung parasetamol
- Slim Ty, mengandung sibutramin HCI
- Kopi Cleng, mengandung sildenafil sitrat
- Kopi Arab Platinum, mengandung sildenafil sitrat
- Madu Kuat, mengandung sildenafil sitrat dan tafalafil
- Surya Sehat Jawa Dwipa 2, mengandung kafein dan parasetamol.
Daftar selengkapnya bisa disimak dalam lampiran rilis BPOM berikut ini.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan, sildenafil sitrat hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga medis. Penggunaan BKO sildenafil sitrat tanpa kontrol pengawasan tenaga medis berisiko menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan.
Efek dan dampak konsumsi obat tradisional berbahaya
BPOM tarik 15 obat herbal berbahaya
Efek yang mungkin timbul akibat mengonsumsi obat tradisional mengandung BKO yaitu nyeri dada, jantung berdebar, penurunan tekanan darah drastis, stroke, bahkan serangan jantung.
Risiko ini akan bertambah berat terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung atau sedang mengonsumsi obat tertentu.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan peredaran produk seperti ini sangat berbahaya karena dikemas sebagai produk obat tradisional atau obat herbal.
“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa peredaran produk ilegal dan berbahaya masih terus berlangsung dengan modus yang semakin variatif.
Ia juga menyebut modus yang digunakan pelaku antara lain adalah pemasaran melalui platform daring, media sosial, hingga jalur distribusi sembunyi-sembunyi yang sulit dilacak.
Produk semacam ini seringkali diklaim sebagai suplemen peningkat stamina, khususnya bagi pria. Namun, kandungannya menyimpan bahaya tersembunyi yang tidak diinformasikan kepada konsumen.
Ditarik dari peredaran
Sebagai tindak lanjut, seluruh produk tersebut telah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan, sebagai bagian dari upaya pengawasan intensif yang terus dilakukan secara nasional.
Tidak hanya itu, BPOM juga melakukan penelusuran terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam produksi dan distribusinya.
Langkah hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPOM juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak terdaftar.
BPOM kembali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk OBA maupun suplemen kesehatan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM, yang bisa dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id.
Selain itu, konsumen disarankan untuk menghindari produk dengan klaim khasiat instan dan harga yang tidak wajar.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jangan mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan. Kesehatan adalah aset paling berharga. Mari kita lindungi diri dan keluarga dengan hanya mengonsumsi produk yang legal, aman, dan berkualitas,” jelas Ikrar.
Anggota DPR: Alternatif aman malah jadi ancaman
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin terkait temuan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Salah satunya adalah sildenafil sitrat. Netty mengatakan, temuan ini sangat mengkhawatirkan karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat sebagai konsumen.
"Temuan ini sangat memprihatinkan. Obat herbal seharusnya menjadi alternatif yang aman bagi masyarakat, bukan malah menjadi ancaman karena disusupi bahan kimia obat tanpa izin," kata Netty dikutip dari
Netty menekankan pentingnya pengawasan ketat BPOM yang mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari produsen, pemasok bahan baku, hingga distribusi.