BPOM Tanggapi Temuan Etilen Oksida pada Indomie Rasa Soto Banjar di Taiwan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memberikan respons terkait temuan etilen oksida (EtO) dalam Indomie Rasa Soto Banjar di Taiwan.
BPOM menyatakan telah menerima laporan Pemerintah Taiwan mengenai EtO dalam produk mi instan tersebut.
"BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan," ujar BPOM dalam keterangan resmi, Jumat (12/9/2025).
Produk Diduga Bukan Ekspor Resmi
Berdasarkan penelusuran BPOM, produk yang ditemukan oleh Badan Pengawas Obat (FDA) Taiwan diduga bukan berasal dari importir resmi.
Produk tersebut kemungkinan diekspor oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan produsen.
"Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen," terang BPOM.
BPOM menambahkan bahwa produsen mi instan tengah menelusuri bahan baku dan penyebab munculnya residu EtO, dan hasil penelusuran akan segera dilaporkan.
"Saat ini, produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM," jelas mereka.
Kandungan EtO Melebihi Standar Taiwan
Dalam temuan FDA Taiwan, bumbu Indomie varian Soto Banjar mengandung residu EtO sebesar 0,1 mg/kg, yang melebihi batas minimal yang ditentukan oleh otoritas Taiwan.
BPOM menekankan bahwa standar ini berbeda dengan negara lain, termasuk Indonesia.
"Temuan ini terjadi karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total," jelas BPOM.
"Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO," sambung mereka.
BPOM juga menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Taiwan untuk memantau perkembangan kasus ini.
Produk Tetap Memiliki Izin Edar dan Aman Dikonsumsi
BPOM menegaskan bahwa produk Indomie varian Soto Banjar telah memiliki izin edar dan tetap aman dikonsumsi di Indonesia.
"Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," jelas BPOM.
BPOM mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi terkait temuan ini.
Laporan Sebelumnya dari Taiwan dan Hong Kong
Diberitakan sebelumnya, otoritas Taiwan melaporkan bahwa satu batch Indomie varian Soto Banjar Limau Kulit ditemukan mengandung residu EtO yang tidak memenuhi standar mereka, dengan batas kedaluwarsa 19 Maret 2026.
Pusat Keamanan Pangan (CFS) Taiwan sedang menyelidiki apakah produk tersebut diimpor ke Hong Kong.
Otoritas Hong Kong juga meminta warganya untuk membuang dan tidak mengonsumsi produk batch tersebut, termasuk yang diperoleh melalui pembelian daring atau perjalanan internasional.
CFS Taiwan akan tetap memantau perkembangan dan mengambil tindakan sesuai kebutuhan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan juduldan Taiwan Laporkan Indomie Rasa Soto Banjar Mengandung Etilen Oksida.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.