Gandeng WHO IRCH, BPOM Dorong Pengembangan Industri Obat Herbal RI

Ilustrasi Obat Herbal
Ilustrasi Obat Herbal

 Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat kemandirian industri farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam atau fitofarmaka.

Untuk mendorong langkah tersebut, BPOM telah menetapkan kerangka kerja kolaborasi akademisi-bisnis-pemerintah (ABG) sebagai pendekatan strategis untuk memperkuat penelitian dan pengembangan obat herbal.  

Sebagai salah satu langkah besar untuk menegaskan komitmen tersebut, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan The 16th Annual Meeting of the World Health Organization – International Regulatory Cooperation for Herbal Medicines (WHO IRCH) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“The 16th WHO-IRCH Annual Meeting merupakan momen strategis untuk Indonesia memainkan peran sentral termasuk juga memperkenalkan obat herbal/jamu Indonesia di mata dunia,” jelas Taruna dikutip dari keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar

Dalam perhelatan tersebut, Taruna Ikrar menegaskan peran kepemimpinan Indonesia dalam pertemuan tersebut sangat besar dan menguntungkan untuk saling menguatkan sistem pengawasan dan membuka pasar. 

“Kehadiran Anda di sini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat regulasi obat-obatan herbal,” kata Taruna.

Di Indonesia, pengembangan obat herbal terus bergulir cepat. BPOM telah menetapkan kerangka kerja kolaborasi akademisi-bisnis-pemerintah sebagai pendekatan strategis untuk memperkuat penelitian dan pengembangan obat herbal.

Akademisi, sebagai pusat inovasi berkontribusi dengan menghasilkan gagasan penelitian dan memajukan pengembangan produk. Sektor bisnis memainkan peran kunci dalam menyediakan pendanaan dan memastikan bahwa produk memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami (BPOM) menyediakan regulasi dan pedoman untuk memastikan kepatuhan terhadap keamanan, khasiat, dan mutu. BPOM juga terus mendorong integrasi obat tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional,” terangnya

Lebih lanjut, dia meyakini jika masyarakat semakin proaktif dalam menjaga kesehatan, maka permintaan akan produk herbal berkualitas tinggi, aman, dan efektif tumbuh pesat. Hal ini menghadirkan peluang yang sangat besar, sekaligus tantangan regulasi yang signifikan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara pun sendirian.

Ilustrasi ramuan obat herbal.

Ilustrasi ramuan obat herbal.

Indonesia sebagai mega biodiversity di dunia memiliki sejarah panjang pengobatan herbal. Dengan lebih dari 30.000 jenis tumbuhan yang tercatat, sekitar 9.600 di antaranya diketahui memiliki khasiat obat dan menjadi bahan utama ramuan jamu.

Para peneliti telah menemukan bukti bahwa sejak 31.000 tahun lalu, amputasi bedah telah dipraktikkan di Kalimantan. Diyakini bahwa obat-obatan herbal digunakan untuk mendukung proses penyembuhan, mencegah infeksi, dan memberikan efek anestesi. 

Namun, jumlah produk obat herbal yang terdaftar di BPOM masih terbatas. Meskipun lebih dari 18.000 obat herbal/jamu telah terdaftar, jumlah obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka masih sangat rendah, hanya 71 OHT dan 20 produk fitofarmaka. Hal ini menunjukkan bahwa potensi keanekaragaman hayati herbal Indonesia yang kaya masih memiliki peluang luas untuk dieksplorasi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal.